Bantuan RTLH, Naik 1000 Unit Tahun 2019
Bagikan

PUBLIKSATU, KENDARI - Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tahun 2019 meningkat. Jika 2018 hanya 5000 unit, pada tahun 2019 jadi 6000 unit atau meningkat 1000 unit.
"Memang untuk BSPS 2019 ada kenaikan dari pada 2018, dimana tahun sebelumnya yakni 2018 sebanyak 5000 unit rumah yang sudah dibedah dan pada tahun 2019 mendapatkan kenaikan sebanyak 6000 unit rumah yang akan dibedah. Berarti untuk tahun 2019 terdapat tambahan kenaikan sebesar 1000 unit perumahan yang akan di bedah," beber pegawai Kementerian Rumah Swadaya PUPR Sulawesi Tenggara, Fitrah Nur.
Namun dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sambung Fitrah, tidak akan bisa mengkafer secara keseluruhan untuk melakukan perbaikan rumah di wilayah kabupaten/kota.
"Oleh dari itu, kita harapkan ada duplikasi program dari kabupaten/kota sehingga bisa mensuport. Karena untuk pendanaan mengenai bantuan stimulan perumahan swadaya, tidak harus ditumpukan kepada dana APBN secara keseluruhan," tandasnya.
Mengenai persyaratan mendapatkan program ini, setiap kabupaten/kota semestinya mempunyai database mengenai rumah tidak layak huni (RTLH) yang akan dibedah. Sehingga didalam database tersebut
bisa dijadikan patokan mengenai jumlah rumah tidak layak huni yang akan direnovasi.
"Harapan kita, semua kabupaten/kota sudah melakukan sesuai dengan mekanisme yang benar. Karena persoalan selama ini yang sering terjadi dilapangan, saat pencanangan bedah rumah adalah mengenai persoalan lokasi, mengenai database untuk rumah tidak layak huni yang akan dibedah masih belum komplit," pungkasnya.
Ditempat yang berbeda, Kadis Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sulawesi Tenggara, Martin Effendi Patulak, mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi mengenai Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Pertemuan ini juga, sebagai bahan evaluasi BSPS 2018 dan menyiapkan usulan untuk tahun 2019, baik itu untuk APBN maupun APBD Provinsi.
"Untuk hasil evaluasi 2018, kita sudah mencapai hingga 80 persen dan untuk APBD Provinsi karena baru dimulai APBD Perubahan sehingga baru mencapai 20 persen. Tetapi untuk kabupaten/kota baru akan dilakukan evaluasi, sehingga nanti pada penutupan evaluasi nantinya akan ditahu mengenai hasil serapan DAK kabupaten/kota yang ada," imbuhnya. (m4)