Berita Terkini
Sultra

PAW Anggota DPRD Konsel, Dua Usulan Rampung, Satu Masih Diproses

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 17 November 2018 21:05 WIB · 2 menit baca
Bagikan
PAW Anggota DPRD Konsel, Dua Usulan Rampung, Satu Masih Diproses
Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo (kanan) menyematkan pin anggota DPRD pada Bisman Mangidi di gedung DPRD Konsel, Kamis (15/11). Selain Bisman Mangidi, Ni Nyoman Subarmi (kiri) juga dilantik menggantikan Sahrun.

PUBLIKSATU, KONAWE SELATAN — Dua dari tiga pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Konawe Selatan (Konsel) bisa bernapas lega. Surat usulan PAW mereka telah dikabulkan Gubernur Sultra, Ali Mazi. Melalui surat keputusan (SK) nomor 575 tahun 2018 tentang pemberhentian dan pelantikan anggota DPRD Konsel, Bisman Mangidi dan Ni Nyoman Subarmi diusulkan untuk dilantik.

Di DPRD Konsel, Bisman Mangidi menempati kursi Partai NasDem yang ditinggalkan I Komang Surta yang memilih pindah partai. Sementara politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ni Nyoman Subarmi menggantikan Sahrun. Untuk PAW Ramayanto masih berjalan Hingga kini, DPRD masih menunggu prosesnya di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Konsel.

“Kami berterimakasih karena prosesnya bisa cepat. Sementara Ramayanto, kita masih menunggu usulan dari partai PPP terkait yang akan jadi PAW. Mudah-mudahan segera menyusul,” kata Irham Kalenggo, Ketua DPRD Konsel di acara pelantikan, Kamis (15/11).

Ketua DPD II Partai Golkar Konsel ini menambahkan pergantian anggota DPRD merupakan bagian dari dinamika yang dapat terjadi kapan saja. Hal ini merupakan biasa dalam dunia politik. Yang mana, partai politik bisa menarik kadernya dari kursi keanggotaaan DPRD.

“Disisi lain, pergantian ini dalam rangka mengisi kekosongan tiga anggota legislatif yang mengundurkan diri. Ketiganya semua alasannya sama, yakni karena pindah partai. Meskipun saat ini baru dua yang dilantik, sementara satunya menyusul. Sebagaimana amanah dan aturan KPU bahwa ketika ada anggota legislatif pindah partai maka wajib mengundurkan diri,” ungkapnya.

Dengan pelantikan ini, tugas-tugas kedewanan lebih dimaksimalkan. Untuk itulah, ia berharap anggota DPRD yang baru dilantik bisa segera menyesuaikan diri. “Apalagi saat ini banyak pekerjaan. Jadi pelantikan hari ini dapat memberikan semangat baru dalam rangka menyelesaikan tugas-tugas yang belum selesai,” harapnya.

Kekosongan kursi DPRD Konsel kata dia, sejak penetapan daftar calon tetap (DCT). Meskipun belum mengantongi SK pemberhentian, seluruh haknya sebagai Aleg telah dicabut.

“Mereka tidak bisa lagi mengambil haknya di DPRD. Sekitar 3 bulan, mereka sudah tidak menerima gaji dewan. Karena tidak ditransfer, dananya masih di kas negara,” tutupnya. (b/kam)

Bagikan