Berita Terkini
Buton

Tak Perhatikan Lingkungan Hidup, 14 Perusahaan Nakal di Buton Akan Ditindak

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Jumat, 23 November 2018 01:36 WIB · 2 menit baca
Tak Perhatikan Lingkungan Hidup, 14 Perusahaan Nakal di Buton Akan Ditindak
Kasatpol PP Buton, Juriadin

PUBLIKSATU, BUTON - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buton telah mengantongi sejumlah Instansi atau perusahaan baik pemerintah maupun swasta yang selama ini menjalankan kegiatan di wilayahnya tanpa memperhatikan pengelolaan lingkungan hidup.

"Beberapa bulan yang lalu itu kami juga sudah komunikasi dengan instansi teknis, kami sudah bicarakan di lingkungan hidup langsung bersama-sama dengan perizinan untuk membahas ini. Jadi, khusus memang dari lingkungan hidup ada beberapa usaha-usaha. Kami sudah data semua, itu ada sekitar 10 lebih atau 14 usaha yang ada kaitannya dengan lingkungan hidup," kata Kasat Pol PP Buton, Juriadin saat ditemui Publisatu.com di ruang kerjanya, Rabu (21/11/18).

Dengan pengantongan nama itu, Juriadin mengaku bakal menindak tegas Instansi pemerintah maupun swasta sesuai mekanisme yang ada.

"Langkah-langkah kongkrit yang kami akan lakukan nanti. Kami dari penegak Perda siap menegakkan itu. Datanya kami sudah ambil," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga bakal menindak tegas perusaan yang enggan melaporkan jumlah tenaga pekerja, besaran upah atau gaji di perusaan yang ada di Kabupaten Buton. Pasalnya, menurut Juriadin semua instansi baik pemerintah maupun swasta harus mematuhi aturan yang berlaku.

"Terkait dengan tenaga kerja, nanti kami akan komunikasi juga dengan dinas tenaga kerja yang pasti bahwa kami siap. Harus taat asas juga terhadap kewajibannya," tukasnya. (Mo1)