Pembahasan APBD Konkep di Pantau KPK

PUBLIKSATU, KONAWE KEPULAUAN - Komisi Pemberantasan Korupsi Perwakilan Sultra tengah bekerja maksimal untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Sultra. Untuk memaksimalkan tugas tersebut, KPK Perwakilan Sultra kini sedang fokus melakukan pengawasan dan pemantauan proses pembahasan RAPBD pemda se- Sultra.
Terkait hal itu, KPK mengirimkan surat edaran khusus kepada seluruh tim TAPD pemda se Sultra agar memperhatikan arahan berikut yakni diigatkan agar tidak melakukan praktek yang tak pantas dalam penyusunan RAPBD dengan istilah "uang ketok palu' , "alokasi dana pokir", maupun dana siluman.
Selain itu, KPK juga berharap pembahasan anggaran tersebut dapat berjalan sesuai prosedur berdasarkan jadwal yang telah ditentukan.
Kemudian apabila ditemukan terjadi hal non teknis dalam pembahasan APBD tersebut yang menganggu kelancaran jalannya proses pembasan RAPBD itu diminta untuk melaporkan hal tersebut.
Termasuk tak diperkenankan ada intervensi tim sukses dalam keputusan penyusunan anggaran tersebut khusus daerah yang telah menyelenggarakan Pilkada. Inspektorat juga diminta untuk maksimal mengawal proses pembahasan RABPD tersebut untuk memastikan tidak terjadi tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi maupun pemerasan.
Himbauan KPK tersebut sudah beredar ke seluruh pemda di Sultra termasuk tim TAPD Kabupaten Konkep untuk menjadi perhatian dalam melakukan pembahasan maupun penyusunan RAPBD tahun mendatang.
Pembahasan RAPBD Kabupaten Konkep telah berlangsung di Hotel Imperial Kendari kemarin. Mekanisme pembahasan RAPBD tersebut dibagi tiga komposisi yakni Komisi I membidangi Dinas Inspektorat, Bagian Umum dan Keuangan, Bagian Kepegawaian dan Pengembangan SDM/Diklat, Kesbangpol, Satpol PP dan Damkar, Dinas PMD, Bagian Kerjasama dan Komunikasi Publik, Orpeg, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Kependudukan Capil, Pemerintahan, Sekretariat DPRD, dan Hukum.
Kemudian Komisi II, meliputi Dinas Pekerjaan Umum, Badan Keuangan Daerah, Dinas Perindagkop dan UKM, Bappeda, Unit Layanan Pengadaan, Perikanan, Bagian Pembangunan, Dinas Kominfo, Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Pertnaian, Ekonomi dan Dinas Ketahanan pangan.
Sedangkan Komisi III meliputi, Dinas Sosial, Perpusda dan Kearsipan, DPPKBP3A, Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD, BPBD, Bagian Kesra, PM, PTSP,Nakertrans, Pariwisata Pemuda dan Olah Raga serta Kesehatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Bupat Kabupaten Konkep, H Amrullah dan Wakilnya, Andi Muhamad Lutfi, Sekda Cecep Trisnajayadi. Ketua DPRD, Musdar, Wakil Ketua DPRD masing-masing Jaswan dan Abdul Rahman.
Bupati Kabupaten Konkep, H Amrullah berharap pembahasan RAPBD Kabupaten Konkep dapat berjalan sesuai target waktu yang ditentukan. "Kita berharap pembahasan RAPBD tersebut bisa berjalan baik sesuai target waktu yang ditentukan ,"harap H Amrullah. (P4)