Berita Terkini
Sultra

Lima Pansel Kantongi SK Gubernur, Seleksi Sekprov Sultra Segera Dimulai

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 20 Desember 2018 17:52 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Lima Pansel Kantongi SK Gubernur, Seleksi Sekprov Sultra Segera Dimulai
Sarifuddin Safaa

PUBLIKSATU, KENDARI — Lima anggota panitia seleksi (Pansel) seleksi sekretaris provinsi (Sekprov) Sultra telah mengantongi surat keputusan (SK). Terbitnya SK yang ditandatangani oleh Gubernur Sultra Ali Mazi itu menandai dimulainya persiapan seleksi calon jenderal ASN itu. Mereka pun sudah menggelar rapat pemantapan mekanisme dan persyaratan untuk membidik jabatan strategis itu.

Pj. Sekprov Sultra Sarifuddin Safaa membenarkan hal itu. Katanya, semua panitia sudah bertemu membicarakan tugas dan fungsi masing-masing. “Kita sudah rapat satu kali di Makasar, lima panitia ikut hadir. Nanti satu atau dua hari kedepan, kita bertemu lagi, kita rapat lagi dengan tim asesor, setelah itu baru kita mulai,” jelas Asisten 1 Pemprov Sultra itu.

Lelaki asal Kabupaten Muna itu mengatakan, pendaftaran peminat Sekprov sudah akan dibuka, Desember 2018. “Bulan 1 baru kegiatan inti untuk seleksi. Karena bulan ini rampung persiapan langsung buka pendaftaran,” katanya.

Untuk diketahui, masa jabatan Pj Sekprov Syarifuddin Safaa akan berakhir 1 Januari mendatang. Sesuai aturan dia hanya menjabat selama tiga bulan. Bila belum terjaring Sekprov baru, gubernur harus melantik Pj Sekprov yang baru atau menambah masa jabatan Syarifuddin untuk tiga bulan berikutnya.

Sementara waktu yang dibutuhkan untuk seleksi Sekprov definitif minimal tiga bulan. Itu artinya akan tetap ada pelantikan Pj Sekprov sambil menunggu hasil asesmen.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas menambahkan untuk seleksi sekprov Sultra bisa diikuti siapa saja sepanjang memenuhi persyaratan. “Asal memenuhi saja. Misalnya umurnya maksimal 58 tahun saat dilantik. Golongan 4c. Atau minimal juga sudah 3 tahun menjabat eselon II,” urainya. (kp)

Bagikan