Sultra

Pansus DPRD Kolaka: Pemberhentian Dirut Tunggu Keputusan Bupati

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 28 Agustus 2019 15:26 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Pansus DPRD Kolaka: Pemberhentian Dirut Tunggu Keputusan Bupati
Puluhan aktivis yang tergabung dalam Konsosrsium LSM Kolaka, kembali menggelar aksi unjuk rasa menuntut direalisasikannya rekomendasi Pansus DPRD tentang PD Aneka Usaha (Perusda) Kolaka

PUBLIKSATU, KOLAKA - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Konsosrsium LSM Kolaka, kembali

menggelar aksi unjuk rasa menuntut direalisasikannya rekomendasi Pansus DPRD tentang PD Aneka

Usaha (Perusda) Kolaka, Senin (26/8).

Unjuk rasa yang dikoordinir Haeruddin itu menyasar kantor bupati. Berorasi ditempat tersebut

selama beberapa saat sebelum bergeser ke gedung DPRD Kolaka.

Di gedung parlemen itu, pengunjukrasa akhirnya diterima oleh ketua dan anggota Pansus Perusda

di ruang rapat komisi III DPRD.

Dalam pernyataannya di hadapan Pansus, Haeruddin dan kawan-kawan meminta DPRD Kolaka mendesak

bupati untuk segera memberhentikan Dirut Perusda, Arman Syahruddin.

Dalam dialog yang turut dihadiri Asisten III Kasim Madaria itu. Ketua Pansus Perusda, Hasbi

Mustafa menegaskan pihaknya telah melaksanakan tugas penelusuran dan klarifikasi terkait

carut-marut di perusahaan plat merah, Perusda.

Hasilnya kata Hasbi, Pansus telah mengeluarkan enam rekomendasi untuk ditindaklanjuti

bupati. Salah satu rekomendasi itu tegas Hasbi adalah mengevaluasi status Arman Syahruddin

selaku Dirut PD Aneka Usaha Kolaka, dan penghentian/pembekuan sementara aktivitas Perusda di

lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Perusda.

"Sekarang keputusan ada pada bupati mau dibagaimanakan rekomendasi itu," tegas politisi

partai Hanura itu.

Senada dengan Hasbi Mustafa, Asisten III Setda ex officio Ketua Badan Pengawas PD Aneka Usaha

(Perusda) Kasim Madaria juga menyatakan keputusan berada di tangan bupati selaku "owner"

Perusda.

"Semua ada pertimbangannya dan kewenangan ada pada bupati, dan beliau pasti mempertimbangkan

banyak hal sebelum mengambil keputusan itu apalagi tindak lanjut rekomendasi Pansus pasti

membawa dampak di lapangan," ujar Kasim Madaria.

Usai dialog, Hasbi Mustafa selaku ketua pansus menyerahkan salinan rekomendasi Pansus kepada

perwakilan pengunjukrasa Haeruddin.

Untuk diketahui, DPRD Kolaka membentuk Pansus yang ditugasi melakukan penelusuran dan

klarifikasi berbagai indikasi masalah hukum dan administrasi dalam tubuh PD Aneka

Usaha/Perusda Kolaka selama dipimpin, Arman Syahruddin.

Selain persoalan hukum dan administrasi, pembentukan Pansus juga didasari fakta bahwa selama

hampir tiga tahun di tangan Arman Syahruddin. PD Aneka Usaha/Perusda belum pernah memberi

kontribusi pendapatan bagi daerah.

"Kita sudah telusuri, sama sekali tidak ada satu persen pun pendapatan yang masuk ke daerah.

Sementara dari hasil penelusuran kita hauling (pengangkutan, red) sudah belasan kali tapi

tidak ada uangnya. Ini bisa ditindaklanjuti lebih lanjut ke masalah hukum," tegas Hasbi usai

menerima pengunjukrasa.(m6)

Bagikan