Berita Terkini
Busel

Dewan Harap KUA-PPAS Jadi Pedoman Pemkab Busel

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 5 September 2019 14:28 WIB · 3 menit baca
Bagikan
Dewan Harap KUA-PPAS Jadi Pedoman Pemkab Busel
Wakil Ketua I DPRD Busel Pomili Womal menyerahkan dokumen KUA PPAS APBD-P tahun 2019 kepada tim anggaran legislatif untuk dibahas

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Juru bicara tim anggaran DPRD Buton Selatan (Busel), La Ode Muhammad Amal berharap KUA-PPAS APBD-P tahun 2019 menjadi pedoman bagi Pemkab dalam merealisasikan visi dan misi.

Tim anggaran DPRD dan Pemkab memiliki kesepahaman dalam KUA-PPAS APBD-P tahun 2019. DPRD juga menyetujui dokumen KUA-PPAS Kabupaten Busel. Namun dengan beberapa catatan rekomendasi dewan.

Sesuai hasil telaah DPRD terhadap pengajuan KUA-PPAS yakni kebijakan yang dilaksanakan KUAPPAS perubahan diantaranya. Pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur pembangunan fisik jalan dan dermaga pelabuhan.

Perencanaan pembangunan fisik, penyelesaian sertifikat lahan. Perekrutan aparatur pemerintah dalam jabatan pemerintahan serta peningkatan kualitas SDM. Penunjang pelaksanaan kegiatan pemeriintah desa.

Lanjut dia peningkatan penyertaan modal dalam peningkatan usaha pemerintah memenuhi kebutuhan air bersih kepada masyarakat melalui PDAM. Penyelesaian program dan kegiatan yang merupakan beban silpa tahun 2018 hasil pemeriksaan keuangan pemerintah tahun 2018.

Kata La Ode Amal, pertama, tim anggaran DPRD berharap agar KUA-PPAS harus menjadi pedoman untuk pencapaian visi dan misi pemerintah daerah. Sebagaimana dirumuskan RPJMD yang ditetapkan sebagai kerangka acuan pembangunan daerah lima tahun.

Serta dapat menunjang pelaksanaan pembangunan dan penyelesaian persoalan yang terjadi antara lain penyertaan modal PDAM perlu dilakukan pengkajian dan digunakan sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran.

DPRD juga berharap ada tambahan kesejahteraan ASN, peningkatan dan SDM ASN melalui TPP. Penyelesaian konflik lahan dan penyedian lahan untuk sarana dan prasarana perkantoran.

Penyempuranaan dokumen RTRW Busel sahingga dapat di Perdakan serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan ramah lingkungan. Diperlukan pembangunan integratif dengan memperhatikan rencanan tata ruang wilayah. Konservasi linkungan hidup melalui peningkatan kapabilitas dan aksebilitas wilayah.

Kedua, DPRD mengharapkan KUA PPAS diformulasikan sebagai langkah untuk menyesuaikan terhadap perubahan asumsi kebijakan umum APBD yang ditetapkan. Karena dihadapkan dengan berbagai perkembangan yang terjadi dalam pelaksanaan APBD tahun 2019.

Ketiga, meminta agar Pemkab dapat mengoptimalkan peningkatan pendapatan daerah. DPRD berharap Pemkab segera mengambil langkah konkrit terkait dengan kebijakan retribusi pajak yang lebih inovatif dan persuasif terhadap penunggak utan pajak.

Lanjut dia, keempat DPRD meminta Pemkab untuk melakukan terobosan nyata terhadap upaya meningkatan kesejahtraan masyarakat pembangunan di Busel. Memandang perlu dibangun koordinasi dan harmonisasi kegiatan SKPD berorientasi upaya meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan pembangunan Busel.

Kelima, mengapresiasi adanya perencanaan pembangunan yang dilaksanakan tahun 2020. Dapat dianggarkan dilaksanakan tahun anggaran 2019. Sehingga program kegitan 2020 dapat dianggarkan langsung. "Namun kami berharap agar dalam dokumen perencanaan tersebut dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Sehingga menunjang pelaksanaan pembangunan tahun 2020 sesuai waktu dan tidak terjadi keterlambatan pelaksanaan pembangunan fisik," ujarnya.

Ia menambahkan, keenam, pihaknya mengharapkan agar kelanjutan pembangunan jalan yang menghubungkan antara desa di Batuatas diprioritaskan. Begitupun juga dengan persoalan air bersih yang sempat terkendala sebelumnya.

Ketujuh, Amal juga berharap agar persoalan tanah APL diselesaikan dengan sebaik-baiknya. (aga)

Bagikan