Busel Gunakan E-Planing
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Pemerintah Buton Selatan terus melakukan pembenahan berbasis teknologi, salah satunya menjalankan intruksi Komisi Pemberatan Korupsi terkait penerapan perencanaan atau e-planing dalam penyusunan APBD.
Hal ini seperti dikatakan Plt Bupati Buton Selatan H La Ode Arusani ketika ditemui di rujabnya belum lama ini. "Kita tidak main-main dengan komitmen pemberantasan korupsi. Buktinya, tahun 2019 dalam penyusunan APBD kita sudah lakukan dengan menerapkan E-Plening, ini intruksi KPK," katanya.
Ia menjelaskkan hal ini untuk merubah paradigma baru yang sebelumnya masih menggunakan sistem penginputan manual. Kedepan ini akan terus dikembangkan dan diperbaharui.
Menurutnya, transparansi pelayanan publik tersebut adalah bentuk reformasi birokrasi yang telah diterapkan diskala nasional. Sebagai komitmen untuk pemberantasan korupsi maka mulai perencanaan hingga pelaksananya akan dilakukan secara hati-hati sesuai peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Busel Sufi Hisanuddin mengatakan E-Plening ini sudah diterapkan dalam APBD 2019. Dengan sistem berbasis e-plening.
"Sistem berbasis e-planing di pemerintah Buton Selatan permintaan KPK dan BPK, agar Busel didalam perencanaan pembangunannya lebih terstruktur dan transparan," katanya.
Ia mengakui sistem berbasis e-planing sama sistemnya dengan manual. Hanya e-plening penginputan lebih ketat dibandingkan dengan manual.
Kata dia, artinya semua usulan yang masuk, Bappeda sudah kunci sistem itu, mulai kegiatan, programnya harus sudah ada dalam RPJM, lebih ketat dari manual.
Lebih jauh dijelaskan, semua kegiatan ada didalam lampiran RKPD yang dasarnya Renja OPD. Ketika OPD menginput, jika itu tidak ada disistem maka akan ditolak.(nus)