Kontak Babi Telan Nyawa, Pemilik Kebun Jagung di Kolut Jadi Tersangka

PUBLIKSATU, Akibat kontak babi kini telah menelan nyawa, pemilik kebun menjadi tersangka, kebun yang ditanami jagung dipasangkan kontak babi untuk mengusir hama.
Kontak hama babi yang telah menelan korban jiwa kini menjadi perhatian khusus jajaran Satreskim Polisi Resort (Polres) Kolaka Utara (Kolut). Seperti yang terjadi di Desa Rantelimbong Kecamatan Lasusua, pemilik kebun jagung yang memasang kontak hama babi yang menelan nyawa, Tasmin (46), pada Selasa (10/09/2019) telah ditetapkan menjadi tersangka.
Kasubag Humas Aipda Hari Hermawan mengatakan setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas meninggalnya Tasmin (46) yang diduga akibat menginjak kawal listrik yang diperuntukan menghalau hama babi. Penyidik menetapkan memilik kebun sebagai tersangka dan langsung ditahan.
“Pemilik kebun yang berinisial J (46) ditetapkan sebagai tersangka pada hari Kamis (11/9) dan langsung ditahan,” kata Hari.
Menurut Hari dari keterangan J mengaku kalau dirinya yang memasang kawat yang dialiri listrik PLN mengelilingi kebun jagung miliknya. Bertujuan untuk mengantisipasi serangan hama babi.
“Kontak babi yang menelan korban jiwa ini bukanlah seperti kontak babi dari bantuan pemerintah. Sebab kontak babi yang dari pemerintah daerah aliran listriknya bersumber dari Aki atau batrei,” ujar Hari.
Namun lanjut dia, kontak babi yang telah menelan korban jiwa itu bersumber dari aliran listrik langsung yang terpasang dari rumah dengan bertegangan tinggi.
“J dijerat dengan Pasal 359 KUHP barangsiapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, dipidana kurungan paling lama 1 tahun,” jelas Hari.
Hari mengharapkan warga untuk tidak lagi memakai aliran listrik rumah atau aliaran listrik PLN untuk menghalau hama babi sebab telah banyak korban jiwa. Bukan hanya di Kolaka Utara namun kontak babi sudah pernah menelan korban di daerah lain.
“Kami himbau warga untuk tidak lagi mengunakan kontak babi aliran listrik PLN,” tutup Hari. (SI/PS)