Polres Buton Disarankan Bentuk Tim Anoa

PASARWAJO-Wilayah hukum Polres Buton meliputi Kabupaten Buton dan sebagian Buton Selatan (Busel). Mengingat luasnya wilayah disarankan perlu adanya tim Anoa untuk membantu jajaran kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
Demikian dikatakan Ketua Departemen Hukum dan HAM Pengurus Besar Forum Pemersatu Masyarakat Ciacia (PB FORMASCI), Sarifudin B, SH, melalui press releasenya, Polres Buton tidak bisa berharap banyak pada peran polsek dengan memberdayakan Bhabinkamtibmas yang ditempatkan di desa-desa.
Ia menambahkan, pembentukan tim anoa, dibutuhkan berjumlah 5-10 orang yang bertugas melakukan patroli dan pengamanan pada daerah atau tempat-tempat yang dianggap rawan kriminal.
“Bila tim Anoa dibentuk, maka pola pengamanan akan berlapis karena melibatkan polsek dan polres. Dengan demikian, proses penanganan masalah/ kejadian tindak kriminal di desa lebih cepat dan tanggap karena dalam hitungan menit tim Anoa sudah berada di TKP," kata Sarifudin, belum lama ini.
Ia mencontohkan, di kabupaten Probolinggo polresnya membentuk reaksi cepat disebut tim Cobra. Lanjutnya, tim Cobra melakukan patroli 24 jam dalam mengamankan wilayah Probolinggo.
“Konflik warga desa Gunung Jaya dan desa Sampuabalo beberapa waktu lalu menjadi pelajaran bagi kita semua. Kejadian itu bermula dari kasus kriminal yang kurang tuntas penanganannya, sehingga melebar menjadi konflik antar warga dua desa,"bebernya.
Ia menjelaskan, semua kejadian tindak kriminal berada dalam pantauannya, ketika ada masalah dilapangan warga dapat menghubungi tim Cobra tersebut melalui telepon seluler.
"Semoga dengan hadirnya Kapolres baru di Buton dapat memberi warna baru, ada terobosan-terobosan yang bersifat konstruktif dalam mencegah dan mengatasi tindak kriminal yang terjadi di kabupaten Buton dan Buton Selatan,” tutupnya.(m2)