Buteng

Samrin: Jabatan Plt Kadis Diperpanjang Setiap Enam Bulan

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Rabu, 25 September 2019 00:19 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Samrin: Jabatan Plt Kadis Diperpanjang Setiap Enam Bulan
SAMBUTAN: Kepala BKPSDM Kabupaten Buteng Samrin Saerani saat memberikan sambutan pada sosialisasi e-kinerja ASN.

LABUNGKARI - Dari 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), sekitar sembilan pimpinan OPD masih dijabat pelaksana tugas (Plt) yang rata-rata dipercayakan pada sekretaris dinas (Sekdin) masing-masing.

Kesembilan OPD tersebut yakni Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar), dan Inspektorat.

Dalam pengisian Plt Kadis pada sembilan OPD ini, ada yang menjabat dari 2018 lalu dan ada pula yang menjabat 2019 ini. Delapan OPD Plt Kadisnya dijabat Sekdin, sementara satu OPD yakni Dinas Pertanian Plt Kadisnya dijabat Kadis Sosial.

"Sebagaimana ketentuan yang ada, masa jabatan Plt ini selama enam bulan. Bila selama itu belum ada pelantikan definitif hasil dari lelang terbuka, maka jabatan Plt-nya bisa diperpanjang. Seperti Plt Kadis Pariwisata, sudah mau tiga kali perpanjangan Plt karena menjabat dari 2018," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buteng, Samrin, ditemui di Kantor DPRD, pekan lalu.

Sebenarnya, kata Samrin, dari 2018 lalu pihaknya sudah mengusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk pelaksanaan lelang jabatan eselon II pada beberapa OPD yang Kadisnya dipimpin Plt. Namun hingga akhir Desember 2018 dan memasuki pengajuan APBD 2019, izin KASN tak kunjung juga tiba.

Akhirnya, pihaknya mengambil keputusan tidak ada penganggaran lelang jabatan eselon II pada tahun anggaran 2019 karena tidak ada rekomendasi dari KASN. Nanti tahun anggaran 2019 berjalan beberapa bulan, baru rekomendasi KASN keluar.

"Terpaksa nanti APBD Perubahan 2019, lelang jabatan eselon II pada sembilan OPD baru dianggarkan lagi. Sehingga, ketika APBD Perubahan 2019 "diketuk" maka lelang terbukanya sudah bisa dilaksanakan. Paling Oktober nanti, sudah bisa kita laksanakan lelang jabatan eselon II pada sembilan OPD itu," pungkasnya.

Terkait sorotan ada Kepala OPD rangkap jabatan di dua OPD sekaligus, Samrin tak memungkiri hal itu. Sorotan tersebut ditujukan pada Kadis Sosial, Malik, yang juga dipercaya sebagai Plt Kadis Pertanian.

Ia menjelaskan, sebelum diangkat menjadi Kadis Sosial pada pelantikan 31 Januari 2019, Malik merupakan Plt Kadis Pertanian yang menjabat sejak 2018. Malik dipercaya memimpin dua OPD karena ada alasan tertentu yang harus dituntaskan.

"Berhubung di Dinas Pertanian ada program-program 2019 yang merupakan kelanjutan dari kegiatan 2018, sehingga beliau (Malik, red) tetap dipercayakan sebagai Plt Kadis Pertanian untuk menyelesaikan dan menangani program-program lanjutan tersebut, meskipun sudah diangkat menjadi Kadis Sosial," terang Samrin.(uzi)

Bagikan