Lapandewa Jaya Keciprat Dana Keserasian Sosial
Bagikan

PUBLIKSATU, BATAUGA - Sebanyak Rp 150 juta bantuan dana keserasian sosial dari Kementrian Sosial RI dikucurkan di Desa Lapandewa Jaya, Kecamatan Lapandewa.
Kini bantuan itu sudah direalisasikan kepada warga penerima manfaat di wilayah tersebut.
Dana keserasian sosial ini diperuntukan untuk pembangunan fisik pembuatan akses jalan sepanjang 800 meter dari Dusun Lamandila ke pemukiman baru Wucu.
Sisanya Rp 50 juta dimanfaatkan untuk kegiatan non fisik pengembangan SDM bidang usaha untuk peningkatan kesejahtraan masyarakat.
Kades Lapandewa Jaya, Amas mengaku sangat mengapresiasi perhatian Pemkab Busel khususnya Dinas Sosial mengucurkan bantuan ini di desanya.
Ia berharap bantuan ini tetap sasaran dapat dimanfaatkan sesuai peruntukanya oleh masyarakat.
"Semoga bantuan ini tepat sasaran dapat menekan angka konflik sosial," harapnya.
Kegiatan keserasian sosial melibatkan semua elemen masyarakat merupakan salah satu upaya menjaga dan merawat toleransi dalam kebhinnekaan.
Dengan semangat kearifan lokal semakin meningkatkan antara warga berdialog musyawarah dan gotong royong dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Perbedaan itu harus dan justru kita jadikan modal untuk bersama.
Sebelumnya, Kementerian Sosial juga memberikan bantuan dana Tugas Pembantuan (TP) komunitas adat daerah terpencil di Kabupaten Buton Selatan senilai Rp 1,6 miliar.
Program pembangunan rumah sebanyak 33 unit ini tengah dalam proses perampungan di Desa Lapandewa Jaya, Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan.
Kepala Dinas Sosial Busel, Kostantinus Bukede, SH MSi mengatakan bantuan dana TP tersebut diberikan kepada komunitas adat terpencil di Kecamatan Lapandewa.
"Sementara dalam proses perampungan oleh pihak ketiga di Lapandewa untuk program Tugas Perbantuan untuk komunitas adat daerah terpencil dari Kementrian Sosial RI," katanya kepada wartawan di aula Gedung Lamaindo usai menghadiri salah satu agenda Pemkab, Senin (2/9) lalu.
Sebanyak 33 kepala keluarga telah terseleksi mendapat bantuan ini berupa bantuan bahan bangunan atap, lantai dan dinding (aladin). Satu unit rumah mendapatkan Rp 40 juta perunit.
Sementara itu program tersebut bertujuan mencegah terjadinya konflik sosial dengan melibatkan masyarakat melalui Forum Keserasian Sosial.
Selain itu, untuk menciptakan suatu tatanan kehidupan sosial yang serasi dan harmonis dilandasi oleh nilai dasar kebersamaan, toleransi, saling menghargai dan menghormati, sehingga dapat membangun, memantapkan dan mengembangkan serta memelihara kembali kehidupan bersama di antara anggota masyarakat.
Bentuk kegiatan keserasian sosial berupa kegiatan fisik maupun non fisik dengan melibatkan unsur masyarakat. (aga)