Berita Terkini
Buton

Kukuhkan Anggota BPD di Buton, La Bakry Salurkan Bantuan Mobil

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 11 Oktober 2019 02:41 WIB · 3 menit baca
Kukuhkan Anggota BPD di Buton, La Bakry Salurkan Bantuan Mobil
Penyerahan secara simbolis kunci mobil

PUBLIKSATU, BUTON - Bupati Buton, La Bakry mengambil sumpah jabatan dan peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Buton periode 2019-2025 di Lapangan Desa Karya Jaya, Kecamatan Siotapina, Kamis (10/10/2019) siang.

Dalam acara ini, La Bakry sekaligus menyerahkan bantuan moda transportasi kendaraan Pick UP (angkutan hasil pertanian) Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Bidang Transportasi tahun anggaran 2019.

Empat unit mobil bantuan tersebut diperuntukan bagi Bumdes aktif yang ada di Desa Ambuau Indah, Desa Mega Bahari, Kecamatan Lasalimu Selatan dan Desa Sumber Sari dan Karya Jaya Kecamatan Siotapina.

"Kegiatan pertama pengukuhan anggota PBD kemudian yang kedua penyerahan mobil untuk Bumdes," ujar Bupati Buton, La Bakry.

La Bakry menjelaskan untuk setiap Bumdes aktif, pihaknya bakal mengupapayakan agar mendapatkan bantuan. Baik mobil maupun yang lainnya.

"Tapi syaratnya itu, harus betul-betul Bumdesnya dikelola dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan tentu saja Bumdes itu sendiri," ujarnya.

-

Tidak hanya itu, La Bakry menjelaskan sebetulnya, usulan bantuan mobil untuk Bumdes ini tidak hanya empat, melainkan ada juga usulan mobil penumpang. Hanya saja dalam kesempatan ini bantuan tersebut belum dikabulkan.

"Empat kendaraan ini untuk empat Bumdes. Ini awal. Tahun depan ada lagi. Sudah diusulkan. Mudah-mudahan tergantung prestasi Bumdesnya," katanya.

La Bakry menjelaskan agar mendapatkan bantuan mobil ada beberapa kriteria. Misalnya, aktif dalam rangka membantu masyarakat serta dapat meningkatkan pendapatan Bumdes.

Terlepas dari itu, menurut La Bakry anggota BPD merupakan mitra kepala desa dalam rangka pembangunan layanan kemasyarakatan ditingkat desa. Antara anggota BPD dan kepala desa sama-sama penyelenggara pemerintahan di desa.

"Sama juga dengan DPRD di Kabupaten. Sama-sama penyelenggara pemerintahan di daerah. Beda dengan DPR RI. Itu pengesahan lembaga-lembaga negara. Cabang-cabang kekuasaan pemerintahan yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif," ujarnya.

Orang nomor satu di pemerintahan Kabupaten Buton ini menjelaskan sebagai implementasi sila ke-empat dari Pancasila ada perwakilan didalam kelompok masyarakat. Baik tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota maupun tingkat desa.

Oleh sebab itu, perlu dibentuk lembaga perwakilan rakyat dalam rangka pengambilan kebijakan atau keputusan penting di setiap desa.

"Bicarakan bersama-sama sesuai ketentuan perundang-undangan antara kepala desa dan BPD. Dua-duanya sama-sama berjuang untuk kepentingan rakyat. Jangan saling lapor. Baku-baku lapor. Tidak boleh. Kalau sudah ini. Sudah seolah-olah kita belakangi kepala desa. Kepala desa juga begitu. Inikan saya kepala desa mainkan saja. Jangan! Bicarakan baik-baik," ujarnya.

Selain itu, La Bakry mengharapkan antara anggota BPD dan kepala desa harus sejalan. Jangan saling cemburu dan curiga.

"Kepentingan masyarakat kita harus letakan diatas semua kepentingan. Kalau itu lancar tidak ada saling lapor. Semua rukun. Untuk apa? Untuk kepentingan desa. Kepentingan pembangunan, kepentingan pelayanan, kepentingan kemasyarakatan ditingkat desa. Bicarakan baik-baik, apa yang menjadi kepentingan desa," harapnya.

"Anggota BPD lima orang atau tujuh orang tidak usah cemburu, ini kepala desa gajinya empat juta. Kami mau empat juta juga. Tidak bisa. Ada ketentuannya, tidak bisa. Dalam artian sudah diatur itu adalah eksekutif dalam unit kepala desa memang sudah ada keputusannya," tambahnya.

Menurut La Bakry upah yang didapatkan pemimpin merupakan sebuah reward. Oleh karena itu, menurutnya meskipun reward sedikit jika sebuah penghormatan di syukuri maka kebutuhan akan tercukupi.

"Kalau mau dilihat gajinya kurang memang, tapi bukan soal gajinya. Gaji hanya bagian dari reward, penghormatan bagi setiap orang yang memimpin," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan ini, La Bakry mengukuhkan sejumlah anggota BPD di lima Kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Siotapina yakni, Desa Matanauwe, Labuandiri, Kuraa, Walompo, Manuru, Kumbewaha, Karya Jaya,

Kecamatan Wolowa, Desa Wolowa. Kecamatan Lasalimu, Desa Wasuamba. Kecamatan Kapuntori, Desa Waondo Wolio, Wakalambe, Wakuli, Desa Wambulu, Desa Tumada, serta Kecamatan Pasarwajo, Desa Warinta dan Lapodi. (Cro2)