Busel

Unsur Pimpinan DPRD Busel Tunggu SK Gubernur Sultra

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 12 Oktober 2019 16:55 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Unsur Pimpinan DPRD Busel Tunggu SK Gubernur Sultra
Pomili Womal

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Penetapan unsur pimpinan DPRD Buton Selatan (Busel) tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra. Masing-masing tiga partai suara terbanyak di DPRD sudah mengusulkan satu nama.

Partai PDIP memiliki lima kursi berhak mengusung satu nama Ketua DPRD. PDIP mengusulkan La Ode Armada yang kini juga menjabat ketua sementara DPRD Busel.

Suara terbanyak kedua Partai Hanura empat kursi atau berhak menduduki unsur pimpinan wakil ketua I telah mengusulkan Aliadi. Begitupun Demokrat suara terbanyak ketiga mengusulkan Pomili Womal sebagai wakil ketua II.

Dengan begitu antara Pomili Womal dan Aliadi tinggal bertukar kursi. Periode sebelumnya Aliadi menduduki kursi wakil ketua II. Sedangkan Pomili Womal wakil ketua I. Kini bertukar posisi.

DPRD juga sudah membentuk fraksi-fraksi. Ada empat fraksi yang dibentuk seperti diberitakan media ini sebelumnya. Kini membentuk unsur pimpinan definitif.

Menurut Pomili Womal, tiga besar partai suara terbanyak sudah mengusulkan masing-masing satu nama sesuai rekomendasi partai. Untuk menduduki unsur pimpinan defenitif DPRD Busel.

Dikatakan, sesuai ketentuan pasca pelantikan, DPRD mengusulkan unsur pimpinan DPRD devetif kemudian mengusulkan alat kelengkapan dewan lainya.

"Sudah diusulkan masing-masing tiga nama dari tiga partai suara terbanyak dalam sidang paripurna rancangan keputusan DPRD beberapa waktu lalu," kata Ketua DPC Demokrat Busel ini.

DPRD kini tinggal menunggu SK persetujuan dari Gubernur Sulta. Dalam waktu tidak terlalu lama sudah diterbitkan SK untuk menunjang percepatan kinerja DPRD menjalankan amanah konstituenya.

Pomili menjelaskan, masing-masing partai juga sudah memutuskan menyuplai anggotanya untuk menduduki kursi di tiga komisi DPRD Busel. Kata dia, komposisi setiap komisi dibagi berdasarkan usulan masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Busel.

"Kita juga sudah mengusulkan masing-masing fraksi menyuplai anggota untuk di komisi," ujarnya.

Langkah awal kinerja DPRD yang sudah dilakukan tugas pimpinan sementara yakni memimpin rapat, menyusun tatib dan kode etik, menetapkan calon pimpinan definitif, dan memfasilitasi pembentukan fraksi.

Telah membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Delegasi disetiap komisi-komisi bahkan penyuplaian anggota untuk mengisi Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Musyawarah (Bamus). Kesemuanya itu telah dibagi rata sesuai usulan masing-masing fraksi. (aga)

Bagikan