APBD Kolaka 2020 Ditetapkan Selasa Besok

PUBLIKSATU, KOLAKA - Setelah melalui proses pembahasan selama hampir 2 bulan antara SKPD dan komisi-komisi SPRD, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten Kolaka tahun 2020 akan ditetapkan menjadi Perda APBD 2020 pada hari ini, Selasa (15/10).
Rapat paripurna yang mengagendakan kesimpulan akhir tiap-tiap komisi atas Raperda APBD 2020, Senin (14/10) berlangsung lancar dan dipimpin langsung Pelaksana Ketua DPRD Sudirman.
Dalam kesimpulan akhirnya semua komisi menyampaikan saran dan pendapat mereka terkait rancangan APBD 2020 yang sebentar lagi ditetapkan.
Juru bicara Komisi I Mardawiah dalam laporan kesimpulannya menyatakan, secara umum hasil rapat dengan mitra dan SKPD terkait berhasil menyinkronkan beberapa program kerja yang terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA).
"Secara umum komisi I telah melakukan pendalaman dan penyesuaian RKA SKPD dengan RAPBD 2020 yang diserahkan bupati Kolaka dari tanggal 3 Oktober lalu," papar Mardawiah.
Namun berdasarkan hasil telaah komisi I kata Wardawiah, ada beberapa mitra dan SKPD yang tidak menyertakan staf atau pejabat yang membidangi perencanaan dan program untuk membahas APBD tersebut.
"Beberapa kepala SKPD tidak menyertakan staf yang membidangi perencanaan dan program, namun bagi Komisi bisa memahami ketidakhadiran tersebut karena kesibukan," jelasnya.
Komisi I juga menyampaikan pada umumnya SKPD bisa memahami kondisi keuangan Pemda Kolaka sehingga pagu indikatif yang diberikan masing-masing SKPD dapat diterima untuk disesuaikan dengan program prioritas, namun tetap mengacu pada RPJMD.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi II yang melalui Anang Juniaprida juga menyatakan rapat dengan mitra dan SKPD terkait berjalan lancar, meski dalam pandangan mereka menyertakan catatan agar nantinya program yang direalisasikan harus sesuai dengan RPJMD yang memihak masyarakat.
Komisi III dalam kesimpulannya melalui juru bicara Ajib Madjid, secara umum juga menyatakan program kerja yang dibahas bersama SKPD mitra telah dibahas bersama dan menghasilkan berbagai kesepakatan.
"Semuanya sudah bagus kita sudah bahas, hanya saja kita berharap tidak ada lagi catatan dari pusat terkait sinkronisasi karena ini yang selalu berulang-ulang," terangnya.
Akhirnya dalam rapat paripurna yang turut dihadiri Sekda Poitu Murtopo tersebut disepakati RAPBD Kolaka tahun 2020 akan ditetapkan Selasa (15/10).
Untuk diketahui rancangan APBD P 2020 yang diserahkan oleh bupati Kolaka kepada DPRD naik hingga Rp 1,46 triliun. (m6)