Bupati Buton Instruksi Camat Lasalimu Deklarasikan Kampung Bebas Miras

PUBLIKSATU, BUTON-Pemerintah Kabupaten bersama Kepolisian Resor Buton terus meningkat keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Salah satunya dengan program pemberantasan konsumsi minuman keras dan judi di kalangan masyarakat.
Sejumlah desa di tiap kecamatan telah berjanji untuk tidak mengkonsumsi minuman keras. Seperti halnya yang dilakukan masyarakat Kecamatan Wolowa baru-baru ini, Kamis (31/10/2019) lalu. Sebanyak tujuh desa mendeklarasikan kampung bebas miras dan judi diwilayah kecamatan itu.
Bupati Buton, La Bakry menginginkan semua kecamatan di Kabupaten Buton menolak pesta minuman keras dan judi. Tidak terkecuali Kecamatan Lasalimu.
Bupati memerintahkan Camat Lasalimu segera menyelenggarakan rapat bersama Desa yang ada di wilayahnya dalam rangka pembentukan kampung bebas miras.
"Saya berharap desa-desa di Kecamatan Lasalimu ini juga pak camat bisa segera dirapatkan bersama kepala desa, tokoh adat, tokoh-tokoh pemuda supaya bisa Kecamatan Lasalimu juga bebas minuman keras supaya ketentraman dan ketertiban bisa juga kita pelihara," ujar dia belum lama ini.
La Bakry menegaskan minuman keras selain dilarang hukum juga dilarang dalam agama. Sebab, minuman keras merupakan salah satu sumber dari masalah.
"Ini untuk kebaikan kemashalatan, di Kondowa-Dongkala yang pertama kali mendeklarasikan minuman keras nol persen kejadian kekerasan dalam rumah tangga maupun perkelahian antara pemuda di desa itu nol, tidak ada," ujarnya.
Menanggapi itu, Camat Lasalimu, La Simo BSW mengaku pihaknya tinggal melakukan konultasi bersama pemerintah desa. Hasil dari itu, barulah ditarik kesimpulan.
"Itu akan di libatkan nanti dalam rapatnya itu, kalau suda disepakati tokoh adat, tokoh pemuda secarah tidak langsung kita undang mi deklarasi,"ujar dia saat di hubungi publiksatu.co, Senin (4/11/2019)
"Kalau kita sudah rapat itu akan kita berbicara denda. Baru kita deklarasi dan memang itu yang harus kita kerjakan," tambahnya. ( Cro2)