Berita Terkini
Buton

Batas Kumpul Berkas CPNS Buton Diperpanjang Hingga 29 November

Oleh Redaksi Publiksatu / Andre · Rabu, 27 November 2019 18:02 WIB · 1 menit baca
Batas Kumpul Berkas CPNS Buton Diperpanjang Hingga 29 November

PUBLIKSATU, BUTON-Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Buton memperpanjang masa pengumpulan berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.

Batas pengumpulan berkas awalnya ditutup 27 November. Nah, kali ini diperpanjang hingga 29 November 2019.

Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Buton, La Ode Wahab menjelaskan batas kumpul berkas ini berdasarakan kebijakan BKN Pusat. Kusus fisik 29 November. Namun untuk pendaftaran online telah ditutup.

"Kebijakan BKN Pusat, khusus fisik tanggal 29. Online suda tutup," ujar dia saat ditemui sejumlah wartawan di kantornya, Rabu (27/11/2019).

Tidak hanya itu, ia menjelaskan hingga 26 November pihaknya telah menerima sekira 2.909 berkas. Terdiri dari Kesehatan sebanyak 1.384 dan Teknis lain 1.525 berkas.

"Mulai tanggal 18 sampai dengan tanggal 26," ujarnya

Sementara itu, kata dia, berdasarkan data pendaftar online tercatat ada 3.999 pelamar. Dari jumlah itu sebanyak 3.931 telah melakukan Submit. (Cro2)