Staf Bawaslu Buteng Dilatih Menulis Berita dan Kelola Website
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) sejak sebulan lalu telah memiliki website sendiri. Sayangnya, website yang semestinya menyajikan berbagai informasi kegiatan Bawaslu Buteng itu belum dikelola dengan baik dan masih minim dengan konten-konten berita.
Untuk memaksimalkan itu, Bawaslu Buteng mengundang wartawan senior Buton Pos, Fauzi dan Wahyudin, Admin Pengelola Website Humas dan Protokoler Kabupaten Buteng, untuk memberikan materi menulis berita yang baik dan benar serta cara mengupdate berita di website resmi Bawaslu Buteng.
Fauzi yang memberikan materi teknik penulisan berita bagi pemula, terlebih dahulu menanamkan pemahaman tentang apa itu berita, hal-hal apa saja yang bernilai berita dan layak dipublikasi, bagaimana struktur dan bentuk berita itu (judul, lead, dan tubuh berita), hingga kemudian praktek penulisan berita dengan dasar 5W+1H (Who, What, Where, When, Why dan How).
Sementara Wahyudin, mengajarkan cara mengupload berita yang sudah dibuat tersebut kedalam website Bawaslu Buteng. Para peserta diajar bagaimana memasukan judul, isi berita, dan foto berita melalui situs admin yang kemudian diupload dan dishare di berbagai link media sosial milik Bawaslu Buteng.
Komisioner Bawaslu Buteng Lucinda Theodora, didampingi Koordinator Sekratariat Bawaslu Buteng Alimin, mengaku panel pemberian materi antara penulisan berita dengan pengelolaan website yang kemudian dipraktekan langsung para staf, dapat mengatasi kekosongan website Bawaslu Buteng dari konten-konten berita dan informasi lainnya tentang Bawaslu Buteng.
"Saya kira materi yang didapatkan para staf hari ini komplit. Mereka bisa menulis berita, kemudian bisa langsung mempostingnya di website resmi Bawaslu Buteng," ujar Lucinda.
Komisioner asal Kecamatan Gu ini berharap, setelah mendapatkan ilmu teknik menulis berita ini para staf bisa mempraktekannya langsung ketika ada kegiatan-kegiatan Bawaslu Buteng kedepannya. Mereka meliput, menuliskannya dalam bentuk berita, kemudian menguploadnya ke website Bawaslu Buteng untuk menjadi bahan informasi bagi masyarakat dan pembaca.(uzi)