Berita Terkini
Buton

Bawaslu Buton tetap Objektif

Oleh Redaksi Publiksatu / Andre · Senin, 2 Desember 2019 03:14 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Bawaslu Buton tetap Objektif

PUBLIKSATU, PASARWAJO-

Objektivitas adalah mengambil posisi terpisah dan netral dengan menanggalkan subjekvitas dan pendapat pribadi terhadap objek

pemberitaan atau sumber berita. Hal tersebut mesti menjadi prinsip Bawaslu Buton dalam mempublikasi berita agar bernilai objektif.

"Ini juga berarti memegang teguh secara ketat prinsip akurasi dan kriteria kebenaran seperti relevansi dan kelengkapan data. Ini sekaligus berarti nihilnya maksud tersembunyi untuk mengutamakan melayani pihak ketiga," beber Pemred Buton Pos, Irwansyah Amunu ketika memberikan materi tentang Objektivitas Pemberitaan Pemilu dalam Koridor Hukum Pers, di Kantor Bawaslu Buton, di Pasarwajo, Jumat (29/11) siang.

Diterangkan, objektivitas meliputi dua konsep utama yakni, pertama, impartiality (sikap

nonpartisan) yang mencakup aspek balance

(keberimbangan) dan neutrality (sikap netral). Kedua, faktualitas yang mencakup truth (kebenaran), relevance (relevansi) dan informativeness.

Irwansyah menjelaskan faktualitas berarti sebuah bentuk reportase tentang peristiwa dan pernyataan yang bisa diverifikasi terhadap sumber berita dan disajikan bebas dari opini subjektif atau paling tidak terpisah dari komentar subjektif. "Ini juga meliputi kelengkapan data, akurasi data dan wujudnya niat untuk tidak menyembunyikan apa yang penting," bebernya.

Berikutnya, lanjut Irwansyah, relevansi lebih berkaitan dengan proses pemilihan daripada dengan bentuk penyajian. "Hal ini makanya, mempersyaratkan bahwa proses seleksi tersebut berlangsung secara jelas dan berkesinambungan tentang apa yang

penting untuk masyarakat. Singkat kata,

apa berkaitan secara langsung terhadap

masyarakat adalah yang paling relevan," imbuhnya.

Agar terhindar dari delik, kata dia, mestinya pemberitaan berpijak pada UU Pers No. 40 tahun 1999. Lebih baik lagi jika mengindahkan sembilan elemen jurnalisme.

Acara yang berlangsung sekitar satu jam tersebut dihadiri sejumlah staf dan komisioner Bawaslu. Diantaranya, Maman SH, Ketua Bawaslu Kabupaten Buton, Irfan SPd, Kordiv. Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Buton, dan Laode Nur Adiwijaya SSos MSi, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buton.(iwn)

Bagikan