Berita Terkini
Sultra

Kelompok Ahli BNN RI Kunjungi Sultra

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 4 Desember 2019 17:27 WIB · 2 menit baca
Kelompok Ahli BNN RI Kunjungi Sultra

PUBLIKSATU, KENDARI - Dalam kunjungan kelompok ahli BNN RI tentang Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dihadiri oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), serta melaksanakan kegiatan diskusi dalam rangka rapat kunjungan .

Kunjunga ini dihadiri Wali Kota, Kendari H. Sulkarnain Kadir, Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Imron Korry, para perwakilan LSM dan beberapa instansi pemerintah yang diadakan di aula kantor Balai Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM) Kendari, Selasa (3/11).

Ketua Tim Kelompok Ahli BNN RI, Drs. Ahwil Lutan SH MBA, MM menjelaskan

penyalahgunaan Narkoba dapat mengancam Kemerdekaan dan Kedaualatan Bangsa. Karena Narkoba dapat dijadikan sebagai sarana perang asimetris, ada kekaburan mengenai siapa, berapa dan bagaimana musuh bekerja namun ancamannya nyata.

"Penyalahgunaan Narkoba secara massif dan terorganisir dapat mengancam kemerdekaan dan kedaulatan bangsa," tandasnya.

Ahwil Lutan menambahkan peran serta P4GN pada Undang-undang(UU) No. 35/2009 Pasal 104-108 bahwa masyarakat mempunyai kesempatam yang seluas-luasnya untuk membangun P4GN, dimana masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya P4GN. Adanya kegiatan ini, masyarakat dapat melaporkan kepada Pejabat yang berwenang atau BNNP Jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau pengedaran gelap Narkotika .

"Sehingga adanya kegiatan ini bisa dijadikan sebagai partisipatif masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan malalui PSM di lingkungan Kerja. Lingkungan pendidikan dan masyarakat sehingga masyarakat bisa menjauhkan diri dari bahaya penggunaan Narkoba," pungkasnya. (m1)