Berita Terkini
Sultra

Diduga Korupsi DD, Mantan Kades Ghonsume Ditahan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 11 Desember 2019 16:35 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Diduga Korupsi DD, Mantan Kades Ghonsume Ditahan
Mantan Kades Ghonsume, La Ode Siri didampingi jaksa diantar ke Rutan Kendari.

PUBLIKSATU, MUNA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna akhirnya menahan mantan Kepala Desa (Kades) Ghonsume, Kecamatan Duruka, La Ode Siri atas perkara dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun 2015 silam.

La Ode Siri ditahan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi 9 Desember 2019. "Tersangka sudah ditahan di Rutan Kendari," kata La Ode Abdul Sofyan, Kasi Intelijen Kejari Muna, kemarin di ruang kerjanya.

Penahanan terhadap La Ode Siri dilakukan setelah Jaksa menemukan tiga unsur alat bukti. Salah satunya, hasil perhitungan dugaan kerugian keuangan negara dari Inspektorat. "Berkasnya sudah lengkap dan langsung dilakukan pelimpahan di Pengadilan Tipikor Kendari guna proses sidang," ungkapnya.

Adapun dugaan kerugian keuangan negara pada aitem pembangunan bak penampungan air dan perpiaan sebesar Rp 68 juta dari total anggaran Rp 272 juta. "Jadi ada dugaan mark up harga satuan," tukasnya. (cr1)

Bagikan