35,5 Persen Balita di Buton Diagnosa Stunting

PUBLIKSATU, BUTON - Pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas Kesehatan mengumumkan 35,5 persen Balita yang ada diwilayahnya diagnosa stunting. Data ini berdasarkan keterangan Kementrian Kesehatan pada tahun 2018 lalu. Dimana sebanyak 1.168 Balita yang ada di 10 desa di lima kecamatan menjadi sampel.
"Sekarang kita lagi melakukan pengembangan. Berdasarkan data sementara yang kami peroleh, seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Buton ada penderita stuntingnya. ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Buton, Hasrun Hasanu saat ditemui di ruang kerjanya, gedung B Lantai I, Perkantoran Pemkab Buton, Kamis (12/12/2019).
Tapi belum kita lakukan finalisasi karena masing mengembangkan hasil pengukuran 2018," imbuhnya.
Berikut data Lokus Stunting yang ada di Kabupaten Buton tahun 2018.
1. Desa Laburunci, Kecamatan Pasarwajo, dari 119 Balita, 11 di antarnya terdiagnosa stunting.
2. Desa Kabawakole, Kecamatan Pasarwajo, dari 102 Balita, 25 di antarnya terdiagnosa stunting.
3. Desa Sampuabalo, Kecamatan Siotapina, dari 240 Balita, 92 di antaranya terdiagnosa stunting.
4. Desa Kumbewaha, Kecamatan Siotapina, dari 192 Balita, 70 di antaranya terdiagnosa stunting.
5. Desa Labuandiri, Kecamatan Siotapina, dari 73 Balita, 33 di antaranya terdiagnosa stunting.
6. Desa Manuru, Kecamatan Siotapina, dari 113 Balita, 89 di antaranya terdiagnosa stunting.
7. Desa Siotapina, Kecamatan Lasalimu Selatan, dari 45 Balita, 11 di antaranya terdiagnosa stunting.
8. Desa Talaga Baru, Kecamatan Lasalimu, dari 97 Balita, 35 di antaranya terdiagnosa stunting.
9. Desa Todanga, Kecamatan Kapontori, dari 119 Balita, 24 di antaranya terdiagnosa stunting.
10. Desa Bukit Asri, Kecamatan Kapontori, dari 68 Balita, 23 di antarnya terdiagnosa stunting. (Cro2)
[20:44, 12/12/2019] Agusrin: Sampuabalo dan Gunung Jaya Berdamai
PUBLIKSATU, BUTON-Warga desa Gunung Jaya dan Sampuabalo, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton sepakat berdamia, Kamis (12/12/2019).
Gubernur Ali Mazi menjelaskan dengan adanya perdamaian ini, ia mengharapkan kedua desa itu dapat bekerja bersama membangun daerah. Sebab, menurutnya kedua desa tersebut memiliki kekayaan alam yang begitu subur.
"Harapan saya, ini dua desa inikan desa yang sangat luar bisa suburnya. Didarat punya kekayaan alam yang subur demikian juga di laut banyak masalah perikanan. Saya kira dengan adanya perdamaian hari ini marilah kita bekerja untuk membangun daerah ini," ujar dia kepada sejumlah wartawan usai menyaksiakan aksi demai kedua desa terlibat bentrok di desa Gunung Jaya, Kamis (12/12/2109).
Tidak hanya, itu ia mengharapkan masyarakat kedua desa itu juga dapat memanfaatkan sebaik mungkin dan menjaga bantuan yang telah di berikan oleh pemerintah.
"Kemudian pertumbuhan ekonomi di dua desa akan semakin maju, pengangguran, kemiskinan akan teratasi," ujarnya.
Ia meyakini masyarakat Gunung Jaya dan Sampuabalo merupakan pekerja. Dimata Ali Mazi mereka adalah generasi tangguh dalam menghadapi kehidupan. Olehnya, itu dengan deklarasi ini juga diharapkan peristiwa sebelumnya tidak terjadi lagi.
"Saya yakin, karena apa? Masyarakat Sampuabalo dan Gunung jaya ini adalah masyarakat yang berbudaya kita masyrakat kabupaten Buton dan pemerintah Sulawesi Tenggara ini kita menganut budaya, kita punya adat istiadat, bagaimana hormat menghormati dan harga menghargai sesama dan insyaallah mereka bersepakat akan segera membangun daerah ini," ujarnya.
Untuk diketahui, deklarasi damai ini disaksikan langsung oleh Bupati Buton, La Bakry, Danrem, 143 /HO, Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto S.E, M.M, Dandim, Letkol Inf Arif Kurniawan.SE, M.Ipol, Kapolres Buton, Kapolres Buton, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga , Kajari Buton, Wiranto serta sejumlah pejabat lainya.
Berikut petikan deklarasi damai kedua desa yang dihimpun publiksatu.co.
Naskah perdamaian antara Desa Gunung Jaya dan desa sampuabalo dibacakan bersama oleh seluruh masyarakat
Pertama kami masyarakat desa sampuabalo dan masyarakat desa Gunung Jaya bersepakat untuk damai.
Kedua kami siap menjaga dan membangun ketentraman dan ketertiban lingkungan secara terus-menerus demi kelangsungan hidup bersama dalam terlaksananya bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Tiga, tragedi yang menimpa Desa Gunung Jaya akibat persoalan intoleransi kami jadikan sebagai sejarah pengalaman pahit untuk tidak terulang kembali mulai saat ini sampai anak cucu kami secara turun temurun dalam rangka menjaga harmonisasi ketertiban dan ketentraman dalam tatalaksana bermasyarakat berbangsa dan bernegara kami kedepankan pendekatan penanganan persoalan melalui Pemerintah desa dan tokoh adat sebelum ke ranah hukum yang berlaku.
Bila tidak teratasi setiap persoalan pribadi Kami akan Selesaikan secara pribadi tidak dibenarkan melibatkan isu kelompok suara maupun membawa nama desa.
Keenam, kami tunduk dan patuh pada aspirasi yang dibuat masing-masing Desa baik aspirasi dari masyarakat desa Gunung Jaya maupun aspirasi dari masyarakat desa sampuabalo ia menjadi satu kesatuan Tak Terpisahkan dengan naskah perdamaian demikian naskah penamaan ini dibuat untuk dijadikan pegangan sebagaimana mestinya ditandatangani di Gunung Jaya 12 September 12 Desember deklarator Desa Gunung Jaya, Tono deklarator Desa sampuabalo, Faisal disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi dan Bupati Buton La Bakry. (Cro2)