Polres Buton Musnahkan 1,5 Ton Miras
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON-Kepolisian Resor Buton memusnahkan 1,5 ton barang bukti minuman keras beralkohol hasil sitaan operasi pekat Anoa dan operasi sikat Anoa 2019 menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2020. Pemusnahan miras ini diselenggarakan di Mapolres Buton, Kamis (19/12/2019).
Kapolres Buton, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga menjelaskan sejumlah barang bukti minuman keras itu merupakan hasil sitaan operasi kepolisian yang ditingkatkan selama sebulan.
Selama operasi itu, pihaknya mengamankan 560 liter minuman tradisional jenis arak, seribu liter minuman tradisional jenis Konau dan 20 botol minuman beralkohol medern.
"Ini bisa kita bayangkan antara satu bulan ini ada 1,5 ton bagaimana kalau operasi kalau kita laksanakan selama satu tahun penuh. Seperti informasi tadi saya bincang-bincang sama Bupati kemarin sempat ada 6 ton yang dimusnahkan,"ujar dia.
Ia menjelaskan minuman keras merupakan akar dari segala macam kejahatan. Misalnya, penganiyaan, pencurian bahkan kecelakaan lalu lintas.
"Pada kesempatan yang berbahagia ini mari kita sama-sama mengurangi peredaran penyalahgunaan dari minuman keras, miras tersebut," harapnya.
Ditempat yang sama, Bupati Buton, La Bakry dalam kesempatan ininmengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian. Sebab, melalui operasi tersebut pihaknya telah melakukan upaya menjauhakan masyarakat dari pengaruh minuman beralkohol.
"Mudah-mudahan upaya-upaya kita pak Kapolres jangan terhenti,"harapnya.
Tidak hanya itu, ia menjelaskan sudah seharusnya produsen miras diwilayahnya diberikan solusi.
"Saya tadi sudah bincang-bincang juga tentang produsen ini harus ada solusi. Para podusen ini bisa juga kita dorong pada produksi gula aren. Namun saja memang secara ekonomis kurang menjanjikan," ujarnya
"Disadari memang nilai ekonomis gula aren dan di produksi menjadi arak jauh lebih tinggi," sambungnya.(Cro2)