Berita Terkini
Buton

Korban Tabrakan di Buton Tolak Kompensasi WIKA Bitumen

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Minggu, 12 Januari 2020 01:10 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Korban Tabrakan di Buton Tolak Kompensasi WIKA Bitumen

PUBLIKSATU, BUTON - PT Wijaya Karya Bitumen (WIKA Bitumen) membantah saat dituding pihaknya tidak bertanggung jawab atas insiden kecelakaan yang melibatkan dump truk pengangkut aspal bernomor polisi 9438 AC dengan sebuah motor dengan polisi DT 2442 XY yang terjadi di Jalan Bahana Lakua, Desa Banabungi, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Minggu (24/11/2019) lalu.

PT Wika Bitumen melalui, KTT IUP Kabungka, Wahyu Martono menjelaskan pasca insiden dengan korban Saadia Mony dan Putri warga Desa Banabungi itu, pihaknya langsung mengunjungi korban.

"Kejadiannya sekitar pukul 9 tabrakannya antara truk dan motor dan korbannya 2 orang masuk jurang pada saat kejadian, saya langsung datang ke RS Meskipun kondisi saat itu tidak kondusif tapi saya datang dan bicara dengan ibunya,"ujar dia saat didemo massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMI) beberapa waktu lalu.

Lanjut, Wahyu menjelaskan sejatinya penanggung jawab dalam insiden itu adalah pihak ketiga pemenang tender. Meskipun begitu, perusahaan bersama pemilik kendaraan juga tak lepastangan.

Menurut Wahyu bentuk pertanggungjawaban, pihaknya telah menyanggupi menanggung segala pembiayaan yang dimintai korban dengan kompensasi Rp 100 juta. Hanya saja, meskipun telah ada kesepakatan itu, pihaknya menerima somasi yang di kirim melalui jasa Pos.

Kendati demikian, ia mengaku saat pihaknya lagi menunggu kuasa hukum korban untuk membicarakan permasalahan ini.

"Awal kesepakatan mintanya 100 juta, kalau sudah dibayar maka akan selesai semuanya, saat itu bicaranya begitu, namun tiba-tiba ada somasi via pos,"ujarnya.

"Kalau mengikuti kesepakatan awal, dari pihak kami sudah beritikad baik dengan membawa uang sebesar Rp 75 juta melalui perantara namun tidak diterima,"imbuhnya.

Tak jau berbeda dengan Wahyu, pihak kontraktor aspal, Sahahufin juga menegaskan pihaknya telah melakukan upaya pertanggungjawaban dengan menyerahkan Rp 75 juta kepada korban 23 Desember lalu. Hanya saja, korban kala itu enggan untuk menerimah.

"Kami sudah kerumahnya saat itu ketika akan menyerahkan uang Rp 75 juta korban masih berurut malah membelakangi kami, makanya kami keluar dan menyerahkan uang itu kepada pihak ketiga untuk diberikan,"ujarnya. (Cro2)

Bagikan