Berita Terkini
Buton

Partisipasi Pembuatan SIUP di Buton Turun

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Selasa, 14 Januari 2020 14:44 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Partisipasi Pembuatan SIUP di Buton Turun
La Madi

PUBLIKSATU, BUTON-Pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat partisipasi pelaku usaha membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) di wilayahnya mengalami penurunan ditahun 2019 lalu.

Dari data yang ada, 2018 sebanyak 185 SIUP. Di tahun 2019 menurun 51 izin, jadi hanya 134 SIUP yang dikeluarkan DPMPTSP.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton, La Madi melalui kepala seksi pelayanan data, Alimudin menjelaskan menurutnya meningkatnya partisipasi masyarakat di 2018 dikarenakan adanya kebijakan listrik subsidi bagi palaku usaha.

"Dimudahkan dengan listrik subsidi,"ujar dia saat ditemui sejumlah wartawan di kantornya, gedung D, lantai I, Kompleks perkatoran pemkab Buton, Senin (14/1/2020).

Selain itu, menurut dia sebelum adanya perbub No 25 tahun 2019 tentang pendelegasian kewenangan perizinan dan non perizinan, terdapat 68 jenis model izin yang bisa dikeluarkan. Namun, setelah dikeluarkannya aturan itu, pemkab Buton berusaha untuk bagaimana perusahaan terintegrasi secara elektronik melalui sistem online single Submission (OSS).

Kata dia, dengan dikeluarkannya OSS itu, sejumlah izin dihapuskan. Misalnya, SITU, TDP, Izin Prinsip dan TDI.

"68 jenis izin sesuai Perbub No 25/ 2016 tentang pendelegasian kewenangan perizinan dan non perizinan. Setelah keluarnya OSS (Online Single Submission) dihapus izin situ, TDP, izin prinsip, TDI," ujarnya.

Berikut Data Izin di Kabupaten Buton tahun 2019.

Izin Usaha Perdagangan (SIUP) sebanyak 134. Tanda daftar perusahaan (TDP), 121.Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), 40. Izin Lingkungan, 7. Jasa pendidikan, 7. Izin Usaha Industri (IUI) 14. Izin Mendirikan Bangunan, 50 dan Izin Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, 3. (Cro2)

Bagikan