Tolak Kompensasi, Korban Tabrakan di Buton Sebut WIKA Bitumen Gantung Biaya Pengobatan

PUBLIKSATU, BUTON – Pemotor, Sadia Mone bersama anaknya, Putri yang terlibat tabrakan bersama dump truk pengangkut aspal bernomor polisi 9438 AC di Jalan Bahana Lakua, Desa Banabungi, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Minggu (24/11/2019) lalu membenarkan dirinya menolak kompensasi yang diberikan pihak PT Wijaya Karya Bitumen (WIKA Bitumen) sebanyak Rp 75 juta.
Penampikan itu dilakukan lantaran dirinya kesal. Pasalnya, pihak perusahaan terkesan mengabaikan pemulihan kesehatan dirinya bersama putrinya. Apa lagi akibat tabrakan itu tulang betis mereka terlihat patah. Hal itu membuatnya sulit beraktivitas sebagai ibu rumah tangga.
"75 atau seratus selesai mi tapi mereka gantung-gantung, besok-besok. Lusa. Dua hari lagi, dua hari lagi," ujar Sadia Mone saat ditemui di kediamannya di Desa Banabungi beberapa waktu lalu.
Lanjut, ia membenarkan pihak perusahaan pernah menyembangi kediamannya, menggunakan roda empat, dua unit membawa sejumlah uang. Hanya saja, kompensasi itu diberikan setelah mendapatkan teguran tertulis yang dikirim melalui jasa pos.
"Lagi empat hari satu bulan tiba-tiba saja dari perusahaan mobil dua datang serahkan uang itu. Saya tidak berani terima karena pengacara sudah terima. Saya berani pegang kecuali saya hubungi dulu pengacara," ujarnya. (Cro2)