La Bakry Instruksi Camat Kontrol Pembentukan RT/RW di Buton

PUBLIKSATU, BUTON-Bupati La Bakry menginginkan para camat yang ada di Kabupaten Buton untuk segera mengaktifkan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Hal itu dilakukan guna untuk menambah keakuratan alamat setiap basis data, sehingga dapat mempermudah penelusuran alamat setiap data.
"Coba liat suma data kalau format dari Jakarta kalau menyangkut soal identitas selalu bilang nama ini, kecamatan ini, RT/RW. KTP, semua, mala kita tidak ada RT/RWnya. Semua identitas," ujar Bupati saat rapat kerja bersama para kepala desa, lurah dan camat di aula kantor Bupati Buton beberapa waktu lalu.
"Jadi basis data kita RT/RW, itu lah yang harus di ikuti dengan kewilayan kita. Hanya kabupaten Buton yang belum. Nah, mulai hari ini pak Camat, senin kesana suda mulai membahas RT/RW," imbuhnya.
Terkait perbaikan data alamat itu, La Bakry mengaku telah lama meminta untuk menerapkan basis data menggunakan RT/RW tersebut.
"Saya ini suda lama meminta untuk basis data kita itu, RT/RW. Setelah ini kita menganggap mengasumsikan lingkungan dan dusun itu sebagai RW. Jadi nanti dusun 1. RW 1. Dusun A, RW,1," ujarnya.
Menurut Bupati, di zamannya, berdasarkan undang-undang, syarat pembentukan satu RT minimal memiliki 20 Kepala Keluarga.
"Kalau undang-undang lama, satu RT itu minimal 20 KK. Kalau kita suda punya RT data begini gampang," katanya.
Lanjut, terkait pembentukan RT/RW itu, La Bakry menyerahkan kepada camat untuk mengontrol. Nantinya, setiap RT tersebut dipimpin oleh ketua.
"Pak Camat kontrol itu, Jadi mulai senin kesana segera melaporkan RTnya. Jadi Dusun itu garis miring RW,"ujarnya.
"Kasi kesempatan yang 20 KK itu yang menjadi ketua RT," sambunganya. (Cro2)