Simpan Dana Perjalanan Dinas di Rekening Pribadi, Bupati Warning Dua Bendahara OPD
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Bupati Buton Tengah (Buteng) H Samahuddin mewarning dua bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ketahuan menyimpan anggaran perjalanan dinas instansinya di rekening pribadi. Dua OPD tersebut yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Dinas Sosial (Dinsos).
Warning bupati disampaikan saat melantik 204 pejabat eselon II, III, dan IV lingkup Pemkab Buteng, di halaman kantor bupati, Jumat malam (17/1/2020).
"Tahun ini (Anggaran 2019, red) ada dua bendahara dinas yang kecolongan dan ketahuan menyimpan dana perjalanan dinas di rekening pribadinya. Begitu ditanya, sudah habis semua. Jadi hati-hati memang. Saya sebut saja dinasnya, Sosial dan DPMD," beber Samahuddin.
Orang nomor satu di Kabupaten Buteng ini mengaku heran, dana perjalanan dinas tidak dimasukan dalam rekening dinas, tapi justru dimasukan dalam rekening pribadi. "Ini menunjukan kepala dinas kurang pengawasannya. Saya tidak mau kejadian seperti ini terulang kedua kalinya. Kapan terulang lagi, saya akan copot dari jabatannya," tegasnya.
Bupati menekankan, bendahara harus hati-hati mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran di dinasnya. Kalau hak pribadi itu hak pribadi dan hak orang adalah haknya orang. "Jangan hak orang lain dimasukan menjadi hak pribadi. Saya perintahkan kembalikan uangnya orang, tidak boleh tidak dan saya tidak mau tahu," tandasnya.
Samahuddin menekankan kepada Kadis untuk tidak menyerahkan kunci percairan anggaran dinas 100 persen ke bendaharanya. "Sekarang sudah kejadian. Masa uang perjalanan dinas masuk bulan sebelas, setelah ditanyakan sudah habis semua di akhir tahun. Siapa yang rugi? tentu dinas bersangkutan harus bertanggungjawab untuk mengembalikannya," tekannya.(uzi)