Busel

Warga Busel Somasi Perusahaan Minyak Kelapa Sawit, Kapal Pengangkut Diduga Lalai

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 20 Januari 2020 13:47 WIB · 5 menit baca
Bagikan
Warga Busel Somasi Perusahaan Minyak Kelapa Sawit, Kapal Pengangkut Diduga Lalai
Kapal tongkang kandas dan karam di Kecamatan Batauga dengan muatan minyak kelapa sawit mentah

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Tumpahan minyak kelapa sawit di perairan Batauga Desember 2018 lalu belum ada kepastian hukum atas dampak yang ditimbulkan khususnya kepada lingkungan dan masyarakat sekitarnya.

Akibatnya sekelompok masyarakat Kelurahan Majapahit, Kecamatan Batauga, Buton Selatan melayangkan surat somasi kepada PT. Gebari Medan Segera, selaku pemilik perusahaan kelapa sawit yang mengalami tumpahan minyak kelapa sawit. Pasalnya, pihak perusahaan hingga kini belum menunaikan kewajibannya atas ganti rugi warga.

Kuasa hukum masyarakat Majapahit, Syarifuddin Ihu, SH mengatakan, ada dua poin yang menjadi tuntutan warga pada surat somasi perdana ini.

Pertama, pihak perusahaan PT. Gebari Medan Segera, diminta untuk segera melakukan pembayaran ganti kerugian atas kejadian yang ditimbulkan oleh pihak perusahaan baik secara materil maupun non materil yang dialami masyarakat Majapahit, Lampanairi dan Desa Bola sebesar Rp 50 miliar.

Lanjut dia, kedua, apabila pihak perusahaan belum juga mengindahkan somasi ini dalam jangka waktu tiga kali dua puluh empat jam, maka masyarakat terkena dampak akan melakukan gugatan perdata atau Class Action dan melaporkan perkara tersebut ke pihak kepolisian (mabes polri), untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penyelesaian kasus ada dua macam yakni penyelesaian letigasi dan non letigasi. Karena sengketa ini merupakan ranah perdata maka kita berbicara non letigasi atau penyelesaian diluar pengadilan.

"Modelnya ada tiga tahap yakni, mediasi, negosiasi dan arbertrase. Jadi hari ini kita masih melakukan upaya mediasi," ungkapnya.

Ia berharap, pihak perusahan beritikad baik menunaikan kewajibannya. Apalagi, bencana ini sudah terjadi sejak setahun lalu. Berdasarkan hasil rapat Desember 2019 kemarin, penelitian para ahli yang terdiri dari ahli karang dan ahli lamun telah menyimpulkan bahwa sudah terjadi pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup akibat tumpahan minyak kelapa sawit itu. Karena itu, pihak perusahan wajib bertanggungjawab dengan mengganti rugi semua kerusakan itu, termasuk ganti rugi pada warga yang terkena dampak.

"Tapi pihak perusahaan tidak pernah hadir dalam pembahasan ini. Sudah dua kali kita pertemuan, pihak perusahaan tidak pernah hadir. Makanya kita lakukan somasi ini karena sikap perusahaan yang seolah tidak bertanggungjawab," katanya.

Peristiwa tumpahan minyak kelapa sawit sebanyak 27,59 ton ini terjadi pada tanggal 25 Desember 2018. Akibat dari tumpahan tersebut terjadi pencemaran dan kerusakan lingkungan. Warga sekitar merasa terganggu lantaran bau busuk yang dihasilkan dari minyak tersebut.

Karena dianggap suatu peristiwa luar biasa, kementerian lingkungan hidup dan kehutan mengambil alih kasus tersebut dengan membentuk tim gabungan hukum (Gakum).

Sementara itu pengakuan Nahkoda Kapal tugboat TT 57, Sugut (33) mengaku kapal jenis tongkang dan tugboat TT lima tujuh milik perusahaan PT Sibarima Jaya Sikara karam diperairan perbatasan Desa Lampainairi dan Kelurahan Majapahit, Kecamatan Batauga, Selasa (25/12).

Kapal naas ini berlayar dari Poso Sulawesi Tengah menuju Tarjun Kalimantan Selatan. Ini merupakan pelayaran perdana melewati jalur itu. Padahal mestinya ada jalur lain dari Poso, Provinsi Sulawesi Tengah yang menuju Tarjun, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kapal naas ini mengangkut minyak kelapa sawit mentah milik PT Kebari Medan Tegara. Penyebabnya kapal pengangkut minyak mentah kelapa sawit itu mengalami kerusakan mesin. Akibatnya puncaknya muatan minyak kelapa sawit mentah tumpah ke perairan Kelurahan Majapahit dan Desa Lampanairi pada Jumat (28/12).

Ia mengaku sekitar tanggal 24 Desember dalam perjalanan di perairan pulau Buton pihaknya mendapatkan cuaca buruk. Ia mengambil keputusan untuk berlindung di pulau Siompu. Tanggal 26 malam berlindung di perairan pulau Siompu. Sekitar pukul 02.30 terjadi angin kencang dan ombak.

Ia memutuskan lego jangkar di perairan Siompu namun jangkar terbawa arus dan putus akibat cuaca buruk. Saat putus tugboat TT Lima Tujuh yang dikemudikanya berupaya menarik tongkang agar tidak kandas mencari tempat aman. Tiba-tiba mesin mati. Kapal Tongkang kandas dikaram ditepi pantai. Saat berupaya menarik malahan tugboat ikut tenggelam.

"KKM sudah memeriksa mesin namun tidak bisa tidak tau penyakitnya apa," katanya kepada wartawan di kediaman imam Masjid Kelurahan Majapahit akhir pekan lalu.

Tongkang dan tugboat terus terbawa arus hingga terdampar di perairan perbatasan Desa Lampainairi dan Kelurahan Majapahit sekitar tanggal 27 Desember.

Tanggal 27 malam terjadi angin kecang dan ombak besar sekitar lima meter. Kapal dan tongkang terbawa arus ketepi kena benturan. Maka terjadilah kebocoran pada tongkang sama kapal.

Untuk kebocoran tongkang ada pada lambung kanan. Kalau kapal belum diketahui apa penyebabnya sehingga bisa tenggelam. Saat tugboat TT lima tujuh hendak tenggelam. Pihaknya sudah memerintahkan seluruh ABK pindah ke tongkang.

Sekitar pukul 05.45 sudah dievakuasi Basarnas. Ia mengaku pihaknya belum koordiinasi dengan basarnas maupun Syabandar karena saat itu cuaca masih bagus. Tidak ada korban jiwa dari 14 awak kapal.

Dalam kapal yang diangkut minyak kelapa sawit (CPO). Dengan jumlah muatan 3700 dengan pas nominalnya 3700680 ton. Muatan CPO itu diangkut dari Poso Sulawesi Tengah menuju Tarjun Kalimantan Selatan.

Jumlah awak kapal sebanyak 14 orang. Pihaknya juga sudah koordinasi dengan pihak perusahaan pemilik minyak dan pihak kapal. Saat ini sementara menuju lokasi.

Ditargetkan diperkirakan tiba di Tarjun tanggal 29 Desember. Berhubung cuaca buruk. Pelayaran pihaknya merupakan pelayaran perdana. Pihaknya hendak mencari jalur aman. Perjalanan sudah sembilan hari atau tanggal 15 hari.

Lanjut dia, proses kelanjutanya persoalan pihaknya menyerakan sepenuhnya kepada perusahaan. Untuk minyak yang tumpah itu baru sebagian kecilnya akibat kebocoran pada lambung kanan.

"Kita tidak bisa memperkirakan berapa yang keluar. Karena ditongkang itu ada sekat-sekat kotak tempat penyimpanan muatan," katanya.

Dalam satu petak itu sekitar 400 ton. Kapal sudah lumpuh karena sudah masuk air. Ia memperkirakan yang tumpah diperairan Majapahit dan Lampanairi itu baru sekitar 400 ton. Karena yang bocor satu petak saja.(aga)

Bagikan