Pemkab Keciprat Bantuan Pusat 1,8 M, Biaya Persalinan di Buton Gratis
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON-Pemerintah Kabupaten Buton melalui dinas kesahatan mendapatkan bantuan Jaminan Persalinan (Jampersal) dari pemerintah pusat sebanyak Rp 1,8 miliar.
"Jaminan persalinan itu suda ada anggarannya. Tahun ini 1,8 M untuk masyarakat tadi yang melahirkan. Ibu-ibu-ibu bersalin," ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, H. Djufri.D beberapa waktu lalu di kelurahan Holimombo.
Djufri menjelaskan dengan adanya dana persalinan, semua biaya persalinan di kabupaten Buton tidak dipungut biaya. Baik dari biaya opersional maupun konsumsi.
"Dari rumah mau ke Puskesmas setelah habis melahirkan dibawa pulang dirumahnya kalau misalnya masyarakat saya atau petugas-petugas saya tidak bisa menjemput tidak ada kendaraan, bisa dipake kendaraan nanti diganti uangnya. Ini salah satu palayanan dari dinas kesehatan. Diganti uangnya, uang bensinnya atau uang solarnya," ujarnya.
"Selanjutanya orang yang mendapingi masyarakat tadi yang mau melahirkan tadi sebanyak dua orang. Suaminya atau dukun itu selama dia berada di puskesmas ditanggung konsumsi makanannya, tiga kali makan. Itu tidak dipungut biaya. Itu salah satu bentuk pelayanan kami masyarakat," sambungnya.
Tidak hanya itu, bila ibu bersalin berobat tidak memiliki Kartu BPJS mapun KIS, Djufri menjelaskan pasien bisa menggunakan keterangan tidak mampu dari Lurah maupun desa.
"Dan apa bila tidak memiliki kartu BPJS atau KIS bisa meminta keterangan dari lurah atau kepala desa bahwa orang tersebut tidak mampu. Itu diterima dan itu dijamin. Kalau misalnya juga tidaknada KTPnya minta keterangan berdomisili itu bisa dijamin. Tapi saya garis bawahi lagi khusus orang yang melahirkan atau ibu hamil itu dijamin," katanya.(Cro2)