Anggota DPRD Sultra Asal Partai Hanura Jaring Aspirasi di Akar Rumput

PUBLIKSATU, Sebagai wakil rakyat di parlemen, anggota DPRD berkewajiban untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilnya.
Seperti yang dilakukan anggota DPRD Sultra asal Partai Hanura, Fajar Ishak, pada Minggu (2/2).
Fajar Ishak menemui ratusan konstituennya dari Kabupaten Buton, Buton Tengah, Buton Selatan dan Kota Baubau yang merupakan daerah pemilihannya.
Pertemuan reses dipusatkan di Kota Baubau. Fajar Ishak didampingi anggota DPRD Kota Baubau yang juga dari Partai Hanura, La Ode Yasin Mazadu dan Noor Gemilang Siradja.
Kehadirin dua politisi Hanura DPRD Kota Baubau itu untuk bersama sama mendengarkan dan menjaring aspirasi khususnya masyarakat Kota Baubau untuk selanjutnya disuarakan di setiap agenda DPRD dan Pemkot. Pasalnya, aspirasi yang disempaikan kepada anggota DPRD Sultra, Fajar Ishak tidak semuanya kewenangan Pemprov. Sebaliknya, ada beberapa aspirasi yang disampaikan justru merupakan tanggung jawab Pemkot Baubau. Nah, kehadiran Yasin Mazadu dan Noor Gemilang Siradja untuk menampung aspirasi tersebut.
Pada reses ini, sejumlah asprasi disampaikan sejumlah tokoh masyarakat mulai dari masalah genangan air saat hujan karena tidak adanya drainase dan sumur resapan. Permohonan program sumur bor, lampu tenaga surya, hingga bantuan kapal tangkap untuk kelompok nelayan dan benang tenun untuk pengrajin kain tenun.
Selain itu, persoalan pendidikan, kesehatan, tapal batas wilayah kelurahan, refitalisasi kali ambon, pembebasan lahan bandara hingga masalah lahan pekuburan umum.
Kepada sejumlah rekan media, Anggota DPRD Sultra, Fajar Ishak mengatakan, semua aspirasi yang disampaikan pada reses tersebut telah dicatat. Namun demikian, ada beberapa usulan yang bukan kewenangan Pemprov Sultra, melainkan tanggung jawab Pemkot Baubau.
"Seperti usulan pambangunan drainase di jalan Airlangga, dari Kelurahan Bonebone sampai Kelurahan Lanto. Itu jalan kota, sehingga pembangunan drainase menjadi gawean pemerintah Kota Baubau. Dan aspirasi itu tetap diterima oleh dua anggota DPRD Baubau yang hadir," kata Fajar Ishak.
Begitu juga dengan usulan lainnya, Fajar Ishak tetap merangkum aspirasi itu secara proporsional. Mana yang menjadi kewenangan provinsi dan kewenangan Kota Baubau. Untuk aspirasi yang menjadi kewengan Pemkot Baubau diserahkan langsung kepada dua kader Hanura di DPRD Kota Baubau untuk full up ke Pemkot.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Baubau, Yasin Mazadu mengaku telah merekam semua asprasi masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemkot.
Dia juga berkomitmen untuk memperjuankan usulan usulan masyarakat tersebut agar bisa lolos pada penganggaran tahun 2021 mendatang.
"Seperti masalah batas wilayah kelurahan, memang ini masih menyisahkan masalah yang hingga saat ini belum tuntas. Seperti di Kelurahan Kadolo, kalau menggunakan titik koordinat, maka ada rumah warga dimana ruang tamu kelurahan lain, dapur kelurahan lain. Begitu juga di Kelurahan Labalawa, kalau gunakan titik koordinat maka akan ada kebun warga bisa terbelah menjadi dua keluraha. Nah, hal-hal ini menjadi masalah dalam pembayaran pajak nanti. Seharusnya pembagian wilayah kelurahan ini bisa mengikuti garis jalan atau lainnya. Namun demikian, aspirasi ini tetap kami tampung dan menjadi prioritas kami di DPRD Kota Baubau untuk didiskusikan dengan pemerintah untuk segera diselesaikan," pungkas Yasin.
Tak hanya itu, Yasin juga merespon usulan masyarakat pembentukan koperasi nelayan di Kelurahan Bonebone dan kelurahan lainnya di Kota Baubau. Aspurasi tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan mengkoodinasikan dengan instansi teknis agar masyarakat difasilitasi dalam pembentukan koperasi nelayan. (sr)