Berita Terkini
Buton

Retribusi Jalan di Desa Nambo Capai Ratusan Juta

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Rabu, 12 Februari 2020 02:05 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Retribusi Jalan di Desa Nambo Capai Ratusan Juta
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buton, Nasbah

PUBLIKSATU, BUTON - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buton mencatat realisasi pendapatan retribusi jasa penggunaan jalan daerah oleh perusahaan tambang aspal di Desa Nambo, Kecamatan Lasalimu pada tahun 2019 mencapai Rp 102 juta. Angka ini melebihi dari target yang ditentukan Rp 30 juta.

"Kalau tahun lalu target kita dulu Rp 30 juta. Kita dapat sampai Rp 102 juta," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buton, Nasbah saat ditemui Wartawan di kantornya, gedung C, lantai 3, Kompleks perkantoran pemkab Buton, Selasa (11/2/2020).

Lanjut, ia menjelaskan pendapatan dari hasil penarikan retribusi itu bersumber dari penarikan retribusi aspal curah Rp 1.000 perton. Kemudian Aspal kemasan Rp 1.500 perkarung serta mobil pemuat aspal Rp 1.500 perhari.

"Kemudian ada alat berat masuk yang pake ban biasa itu seratus ribu perhari. Itu Ekskavator yang pake rante semua itu, itu 300 ribu. Perda 2012 Nomor 13 kalau nda salah. Tentang retribusinya aspal ini," ujarnya.

Tidak hanya itu ia juga menyebutkan ada juga retribusi yang dikenakan untuk tongkang pemuat aspal yang gunakan jasa pelabuhan. (Cro2)

Bagikan