Berita Terkini
Buton

Berkantor Hanya Sampai Hari Rabu, ASN Pemkab Buton Dinilai Indisipliner

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Sabtu, 15 Februari 2020 19:47 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Berkantor Hanya Sampai Hari Rabu, ASN Pemkab Buton Dinilai Indisipliner

PUBLIKSATU, BUTON - Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Alimani mengkritisi rendahnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kompleks Perkantoran Pemkab Buton. Pasalnya, menurut dia banyak ASN lambat dan cepat pulang berkantor. Sudah begitu, efektifitas berkantornya hanya sampai Rabu saja.

"Tapi kalau ASN ini yang sekarang yang terpusat di takawa. Efektifnya orang masuk kantor itu hanya sampai hari Rabu," ujar dia saat ditemui wartawan, diruang kerjanya, gedung A, lantai 1, Kompleks perkantoran Pemkab Buton, Jumat (14/2/2020).

-

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Buton, Alimani

Lanjut, menurut Asisten penerapan kedisiplinan tidak perlu memandang reward. Tetapi ia menegaskan berdasarkan aturan ASN wajib berkantor dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita.

"Tapi setiap ASN itu sudah diatur jam kerja jam 8 pulang jam 4 sore.Tapi anehnya, para ASN ini baik disengaja maupun tidak. Masuk tidak sesuai dengan ketepatan waktu," ujarnya.

Menurut dia, agar ada efek jera, seharusnya para indisipliner tersebut ditindak tegas. "Minimal ada teguran tertulis. Kan ada tingkatan-tingkatannya, teguran lisan, teguran tertulis, kemudian penurunan pangkat. Penundaan kenaikan pangkat. Penundaan gaji bekala," ujarnya. (Cro2)

Bagikan