Berita Terkini
Buton

Pertama Kali, Buton Terima Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi dari KemenPAN-RB

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Jumat, 21 Februari 2020 21:09 WIB · 2 menit baca
Pertama Kali, Buton Terima Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi dari KemenPAN-RB
ILUSTRASI: Bupati Buton, La Bakry saat menerima penghargaan sebagai penyelenggara festival internasional terbaik

PUBLIKSATU, BUTON- Pemerintah Kabupaten Buton akan menerima hasil evaluasi sistem akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah III tahun 2019 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Bersama 146 Kabupaten/kota dan 12 Provinsi akan diberikan di hotel Tentrem Yogyakarta, Senin (24/2/2020).

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten Buton, Safaruddin menjelaskan rencanaya penerimaan hasil evaluasi itu akan di hadiri langsung Bupati Buton, La Bakry.

"Bupati Buton dalam waktu yang tidak terlalu lama tepatnya tanggal 24 Februari 2020 ini beliau akan menerima hasil evaluasi kinerja akuntabilitas pemerintah Kabupaten di Yogyakarta," ujar dia saat ditemui publiksatu.co diruang kerjanya, lantai 2, gedung D, kompleks perkantoran pemkab Buton, Kamis (20/2/2020).

Lanjut, ia menjelaskan penerimaan hasil evaluasi ini baru yang pertama kalinya. "Karena selama ini belum pernah mendapatkan dan saat ini masuk kategori 146 di wilayah tiga," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan penilian dari hasil evaluasi itu dilakukan langsung oleh Kemenpan sejak Januari hingga Desember 2019. Dari hasil evaluasi itu, ia memprediksi akan ada perubahan penataan keuangan, pengelolaan keuangan dan kinerja pelayanan Publik di pemerintah kabupaten Buton.

"Dan itu suda berlangsung sejak Januari sampai Desember 2019, sekarang baru akan di umumkan. Akan ada perubahan dari sisi penataan keuangan, pengelolaan keuangan dan kinerja pelayanan Publik.

Tidak hanya itu, ia mengharapkan hasil dari evaluasi itu juga dapat meningkat tipe Kabupaten Buton. "Mudah-mudahan ini naik dari C menjadi B," ujarnya.

Perlu diketahui, yang termasuk wilayah III adalah Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Jawa Tengah, dan D.I Yogyakarta. (Cro2)