Implementasi Technopark, Pemkab Buton Bentuk Pokja
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON - Pemerintah Kabupaten Buton membentuk Kelompok Kerja (Pokja) percepatan implementasi Technopark dalam rangka pembentukan kawasan ekonomi khusus di Kecamatan Lasalimu.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTPSP), La Madi menjelaskan ada dua technopark kali ini. Di bidang pertambangan di Desa Lawele dan Perikanan di Kelurahan Kamaru. Sejumlah investor dari kalangan swasta sepakat berinvestasi. Besarannya ada sekitar Rp 25 Triliun.
"Ada dua technopark yaitu technopark di bidang pertambangan aspal itu di Lawele kemudian technopark di bidang perikanan itu di Kamaru. Itu akan di laksanakan di mulai dengan pembentukan pokja-pokja," ujar dia saat di jumpai publiksatu.co di ruang kerjanya, gedung D, lantai I, beberapa waktu lalu.
Lanjut, La Madi menjelaskan pembentukan pokja ini dimulai dari tingkat Pusat, Provinsi hingga Kabupaten. Hanya saja, pembentukan pokja ini masih menunggu arahan Bupati Buton, La Bakry.
"Pembentukan pokja-pokja tingkat kabupaten menunggu arahan pak Bupati. Karena dari Pusat, Provinsi kemudian Kabupaten," ujarnya. (Cro2)