Berita Terkini
Busel

Jalan Menuju Situs Waburi Prioritas 2020

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 3 Maret 2020 15:27 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Jalan Menuju Situs Waburi Prioritas 2020
Bupati Busel, La Ode Arusani meletakan batu pertama untuk pembuatan jalan menuju Desa Gaya Baru Kecamatan Lapandewa, sepanjang 800 meter

PUBLIKSATU – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) terus berupaya meningkatkan pembangunan infrastruktur. Salah satunya, tahun ini rencananya jalan menuju kampung nelayan di Desa Gaya Baru, Kecamatan Lapandewa akan dianggarkan pada APBD-P 2020.

Pengerjaan jalan ini diprioritaskan oleh Bupati Busel, H La Ode Arusani. Sebagai wujud komitmennya, ia sudah melakukan peletakan batu pertama didampingi dua Anggota DPRD Busel, Hj Wa Ode Ruhania dan La Muhadi. Juga turut hadir Camat Lapandewa, La Nilo dan Kepala Desa Gaya Baru, Wa Aua, Minggu (01/03/2020).

Bupati Arusani mengungkapkan, jalan sepanjang 800 meter tersebut dapat mempermudah aktivitas masyarakat nelayan Gaya Baru untuk memuat hasil tangkapannya. Ini juga dalam upaya Pemkab mengintervensi percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan warga.

Sebab, kata dia, dengan dibuka akses jalan ini dapat memudahkan masyarakat nelayan mengangkut hasil tangkapan dan dipasarkan.

“Ini membuka akses jalan ke tempat bersandarnya kapal nelayan. Termasuk ini nelayan susahnya harus ke sana semua, supaya kendaraan roda dua atau roda empat yang mengangkut hasil tangkapan nelayan bisa keluar masuk,” kata Bupati Arusani.

Tak hanya itu, akses jalan itu nantinya merupakan akses utama wisata. Yakni jalur tersebut juga bisa menuju dua wisata sekaligus yakni, wisata rumah nelayan dan akses ke situs Waburi, tempat tengkorak dan tulang belulang yang sudah ada sejak jaman dahulu. “Ada situs ribuan tengkorak belanda dan Jepang di sana,” akunya.

Di tempat yang sama Kades Gaya Baru, Wa Aua berharap agar pengerjaan jalan tersebut dapat terealisasi. Ia berharap dengan jalan tersebut bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat nelayan yang ada di desanya.

Bagikan