Berita Terkini
Buton

Pemkab Buton Benahi Ulang Sawah Korupsi di Kamaru

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Rabu, 4 Maret 2020 02:33 WIB · 1 menit baca
Pemkab Buton Benahi Ulang Sawah Korupsi di Kamaru
Ilustrasi persawahan

PUBLIKSATU, BUTON - Petani yang ada di Kelurahan Kamaru, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton mendapatkan bantuan cetak lahan sawah baru seluas 100 hektar pada tahun 2014 lalu. Hanya saja, sawah tersebut belum bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Hal itu diduga imbas dari korupsi dana bantuan sosial (Bansos) perluasan percetakan areal sawah yang dilakukan ketua Kelompok Tani kala itu bersama seorang kontraktor. Anggaran bansos tersebut menelan anggaran Rp 890 juta.

Agar sawah ini dapat dimanfaatkan, Pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas Pertanian berencana akan membanahi ulang agar bisa berjalan.

"Kita mau benahi ulang pengairannya. Kan sudah banyak yang tercetak itu. Itu yang kita mau benahi. Kalau kita tidak benahi pengairannya tidak akan berjalan itu," ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buton, Dewangga saat ditemui wartawan diruang kerjanya, gedung B, lantai 3, kompleks perkantoran pemkab Buton, Selasa (3/3/2020).

Dalam rangka perceparan pemanfaatan sawah tersebut, Dewangga mengaku pihak telah melakukan usulan pengarian saat rapat koordinasi teknik (Rakortek) yang digelar di Surabaya.

"Hanya rakortek ini di Surabaya ini kita suda buat usulan-usalan untuk pengairan disitu. Supaya bisa difungsikan kembali. Untuk percatakan sawah," ujarnya.

Peliput: Agusrin