Berita Terkini
Sultra

Besok, Sejumlah Muballigh Siap Jadi Saksi Keputusan Sidang Hikma Sanggala

Oleh Redaksi Publiksatu / Andre · Kamis, 5 Maret 2020 02:27 WIB · 2 menit baca
Besok, Sejumlah Muballigh Siap Jadi Saksi Keputusan Sidang Hikma Sanggala

PUBLIKSATU. KENDARI - Sejumlah Muballigh bakal hadir untuk menjadi saksi putusan PTUN terkait gugatan Hikma Sanggala (HS) ke Rektor IAIN Kendari yang akan berlangsung besok, Kamis (5/3/2020).

Koordinator Lapangan (Kerlap) Aksi Bela Hikma Sanggala, Saharuddin Abu Khanza mengatakan, persidangan perkara Surat Keputusan (SK) Rektor IAIN Kendari terkait pencabutan status mahasiswa HS tersebut sudah berlangsung kurang lebih 15 kali sidang. Sedangkan besok adalah sidang terakhir terkait putusan PTUN atas gugatan HS.

Tiap kali persidangan, kata dia, beberapa muballigh terlihat mengikuti persidangan dan bahkan sejak pertama kali sidang terbuka itu digelar pada bulan Desember 2019 lalu.

"Sejumlah muballigh yang ada di Kendari dan sekitarnya selalu turut hadir untuk menyaksikan sidang itu. Karena besok adalah puncaknya, maka diprediksi muballigh yang hadir lebih banyak lagi dari sebelumnya," katanya, Rabu (4/3/2020).

Keterlibatan para muballigh ini, lanjut dia, karena masalah tersebut bukanlah karena HS melakukan kesalahan atau pelanggaran hukum sehingga dia harus dikeluarkan, tetapi karena HS menyiarkan dakwah syariah dan Khilafah yang dinilai merupakan aliran sesat dan bertentangan dengan pancasila. Sehingga, kehadiran muballigh bukan hanya memberikan dukungan kepada HS saja, melainkan membela syariat dan ajaran Islam, khususnya Khilafah yang dikriminalisasi oleh pihak IAIN melalui surat keputusan drop out-nya.

"Besok para muballigh kita akan ikut menjadi saksi atas keputusan PTUN. Apakah HS yang akan menang atau Rektor IAIN Kendari, yang jelas keputusan hakim ini tidak hanya sampai di dunia saja tapi juga akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak," tegasnya.(iwn)