Berita Terkini
Busel

Kasus Tumpahan CPO Belum Tuntas

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 12 Maret 2020 14:30 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Kasus Tumpahan CPO Belum Tuntas
Kapal tongkang kandas dan karam di Kecamatan Batauga dengan muatan minyak kelapa sawit mentah

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Polemik tumpahan minyak kelapa sawit (CPO) di Kelurahan Majapahit dan sekitarnya masih berproses. Menunggu kepastian hukum di Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup RI.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Selatan, Untung, menuturkan sudah terjadi enam kali pertemuan yang akan dijadwal tanggal 17 Maret ini.

Kata dia, pihak perusahaan PT Gebari Medan Segara, akan menyampaian kesanggupan seberapa besar nilai yang akan ditanggung perusahaan dalam mengganti kerugian masyarakat Kelurahan Majapahit, dan restorasi lingkungan selama 10 tahun.

Pada pertemuan kelima antara pemda Busel, Kementerian Lingkungan Hidup RI, semestinya pihak perusahaan telah menyampaikan kesanggupannya. Hanya saja mereka minta penangguhan dan dilakukan pada pertemuan keenam.

Untung berharap pada pertemuan ke enam yang difaslitasi oleh Dirjen Penegakan Hukum KLH RI, pihak perusahaan sudah mengetahui besaran kesanggupan perusahaan mengganti kerugian yang ditimbulkan pada kasus tumpahan minyak CPO di pesisir perairan Keluarahan Majapahit dan Lampanairi yang terjadi awal tahun lalu tersebut.

"Mudah-mudahan bisa direalisasikan oleh pihak perusahaan, " katanya.

Ia menilai dalam beberapa kali pertemuan yang dilakukan sebelumnya bersama pihak perusahaan di KLH RI. Untung melihat bahwa pihak perusahan memiliki ihtikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini dan dapat teralisasi tahun ini

Bagikan