Hingga Maret 2020, Polisi Tangani 15 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Buton

PUBLIKSATU, BUTON - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Buton terbilang cukup tinggi. Kepolisian Resor Buton mencatat sepanjang Januari hingga Maret 2020 ada sebanyak 15 kasus yang ditangani.
"Polres Buton dalam waktu 2020 ini cukup banyak menangani perkara kekerasan perempuan dan anak," ujar Kasat Reskrim, AKP Reda Irfanda saat dijumpai Publiksatu.co diruang kerjanya, Mapolres Buton, Kamis (13/3/2020).
"Hampir sudah sekitar 15 kasus. Jadi 15 kasus ini terdiri dari masalah anak-anak kemudian juga berkaitan dengan masalah asusilah dan KDRT," imbuhnya.
Lanjut, dalam kasus anak ini didominasi, penganiyayaan, pengeroyoakan, asusila dan cabul.
"Jadi anak-anak dalam arti penganiayaan, pengeroyokan, kemudian juga asusila, pencabulan sama KDRT," katanya.
Dengan banyaknya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu, ia berharap peran aktif dari pada orang tua agar anak mereka tidak berhadapan dengan hukum.
"Karena fenomena ini harus dimulai dari pada keluarga yang mengawasi," ujarnya.