Busel

Discapilduk Busel Butuh Server Cadangan Menyimpan Data Kependudukan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 16 Maret 2020 14:52 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Discapilduk Busel Butuh Server Cadangan Menyimpan Data Kependudukan
Ilustrasi Blangko KTP-el

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Dinas Catatan Sipil dan Administrasi Kependudukan (Discapilduk) Busel membutuhkan server cadangan untuk mendukung server (penyimpanan data) kependudukan warga Busel. Alasannya, karena server yang ada sudah cukup berat menyimpan data kependudukan.

Server saat ini merupakan pengadaan dari APBN tahun 2015 lalu. Yang hingga saat ini belum ada lagi server sebagai pembantu server yang ada demi keselamatan data penduduk Busel.

Kadis Capilduk Busel Nadir, membenarkan hal tersebut. Pihaknya sangat mengharapkan adanya server baru untuk membeck up data kependudukan pada bank data server utama. Sebab pihaknya menghkawatirkan jika server yang ada tiba-tiba rusak maka data kependudukan Busel terancam hilang.

"Kami sangat mengharapkan server baru untuk membeck up data kependudukan pada server utama. Sehingga kalau rusak masih bisa diselamatkan pada server lainya," katanya.

Server yang ada saat ini merupakan bantuan dari Kementrian Dalam Negeri tahun 2015 lalu. Hingga saat ini belum ada lagi bantuan khusus untuk server tersebut. Untuk pengadaan server ini sudah ia upayakan untuk diperjuangkan diadakan sejak 2018 lalu. Namun belum terealisasi juga. Tahun 2019 juga telah disuarakan namun tak direspon.

Ia mengambahkan, pihaknya akan terus mengupayakan adanya server beck up sehingga bisa mengamankan data kependudukan warga. Para petugas juga tidak was-was dalam bekerja menyimpan data. Nadir akan berupaya lagi mengusulkan pengadaan server beck data ini pada APBD perubahan tahun 2020 ini. Jika mengharapkan dari APBN sudah tidak memungkinkan sebab sudah dibantu server tahun 2015 lalu.

Wajib KTP Busel sebanyak 62 ribu jiwa. Hingga kini sudah tercatat melakukan pencatatan administrasi kependudukan sekitar 96 persen.(aga)

Bagikan