Berita Terkini
Buton

Buton Miliki 19 Kampung Bebas Minuman Keras, Berikut Nama-namanya

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Sabtu, 21 Maret 2020 01:55 WIB · 1 menit baca
Buton Miliki 19 Kampung Bebas Minuman Keras, Berikut Nama-namanya
Kapolda Sultra menandatangani prasasti Kampung Bebas Miras

PUBLIKSATU - Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) tercatat telah memiliki 17 desa dan 2 Kelurahan yang mendeklarasikan diri sebagai kampung bebas minum keras. Kesembilan belas wilayah itu tersebar di tiga Kecamatan.

Di Wabula misalnya, Kepolisian Resor Buton mencatat ada tujuh desa yang telah mendeklarasikan diri untuk tidak mengonsumsi alkohol. Ketujuh desa itu yakni, Wasuemba, Wabula, Wabula 1, Wasampela, Holimombo, Bajo Bahari dan Desa Kohilibombono.

Di Kecamatan Pasarwajo yakni Desa Kondowa, Desa Dongkala, Kelurahan Takimpo dan Kelurahan Kombeli.

Terbanyak, di Kecamatan Wolowa. Di sini tercatat ada delapan desa. Rinciannya, desa Kaumbu, Galanti, Wolowa, Bungi, Matawia, Suka Maju, Wolowa Baru dan Desa Sampuobalo.

"Yang sudah deklarasi bebas miras 2 kelurahan 19 Desa," ujar Kasubag Humas Polres Buton, AKP Yohanes TL saat dihubungi Publiksatu.co, Jumat (20/3/2020).

Untuk di ketahui, berbicara Kampung bebas miras di Buton, tidak terlepas dari peran Bhabinkamtibmas Bripka Husni Mbakai bersama Babinsa Pelda Rahman yang mempunyai wilayah binaan di Desa Dongkala dan Kondowa.

Mereka tercatat sebagai pencetus kampung bebas miras di Buton. Kala itu mereka mengusulkan pada rapat dewan adat tahunan tanggal 27 November 2017 di depan Parabela, dewan adat, pemerintah Desa Dongkala dan Kondowa untuk menjadikan kedua desa itu sebagai daerah yang bersih dari minuman keras.