Berita Terkini
Sultra

Selesaikan Persoalan Supir Angkutan Muna-Buteng

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 20 Maret 2020 14:25 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Selesaikan Persoalan Supir Angkutan Muna-Buteng
Kadishub Sultra, Hado Hasina

Hado Hasina: Semua Harus Mengerti dan Memahami Adanya Terminal Penumpang

PUBLIKSATU, KENDARI - Dinas Perhubungan Provinsi Sultra menyelesaikan polemik yang terjadi antara supir angkutan Raha dan Buton Tengah (Buteng), Kamis (19/3). Penyelesaian itu, dilakukan dalam rapat dengar pendapat kedua belah pihak.

Kadis Perhubungan Provinsi Sultra, Dr Hado Hasina mengatakan, semua mobil penumpang baik itu supir angkutan Muna maun supir angkutan Buteng harus saling memahami dengan adanya terminal penumpang.

"Persoalan ini sebenarnya, persoalan terminal dan sekarang kita perkenalkan terminal pastinya ada dampaknya. Sebenarnya, untuk izin trayek harus kita sebutkan tempatnya dimana. Di Raha, yakni Terminal Tampo dan terminal di dalam Kota Raha yang saat ini sudah disiapkan," ungkap Hado Hasina.

"Karena tidak mempunyai cukup dana, ya tunjuklah satu ruas jalan sebagai terminal bayangan akan tetapi ditetapkan oleh bupati setempat. Yang terjadi saat ini, supir angkot mengganggap bahwa Dishub tidak pernah izinkan pengangkutan serta penurunan penumpang dari Raha tidak boleh sampai Wara," sambungnya.

Padahal, kata dia, pemberlakunya sampai dengan pelabuhan Wamengkoli atau Wara. Akan tetapi tidak semua izin dari 100 mobil yang beroperasi. Baru 14 unit mobil penumpang yang sampai di Wamengkoli untuk mengangkut penumpang sampai ke Raha.

"Kalau penumpang yang sampai turun diperbatasan atau naik dari perbatasan itu tidak boleh, karena ini merupakan kewenangan Supir angkot yang ada di Kabupaten Buton Tengah," tandasnya.

Bagikan