Kadis Keuangan Konkep Dihearing
Bagikan

PUBLIKSATU, KONAWE KEPULAUAN - Imbas sistem transaksi keuangan daerah Kabupaten Konkep yang sempat mengalami stagnasi perlambatan transferan dari pusat beberapa hari lalu, Kadis Keuangan Daerah Kabupaten Konkep, Zainul dihearing anggota dewan setempat.
Pihak legislatif menduga permasalahan tersebut dikarenakan ada mekanisme sistem keuangan daerah yang tidak berjalan normal sehingga terjadi perlambatan transferan dana perimbangan, bahkan terjadi penundaan pencairan gaji ASN.
Dalam RDP tersebut Zainul diminta memberikan keterangan secara detil terkait mekanisme keuangan yang diterapkan sehingga menyebabkan OPD tidak dapat memproses anggaran operasionalnya secara optimal.
Ketua DPRD, Ishak yang ditemui usai memimpin rapat dengar pendapat dengan Kadis Keuangan Kabupaten Konkep, Zainul mengatakan pihaknya secara tegas telah meminta dinas BKD untuk memperbaiki sistem tata kelola keuangan daerah agar berjalan secara efektif dan efisien.
Dikatakan Ishak apabila mekanisme pelaporan anggaran tidak berjalan baik, sanksinya akan terjadi pengurangan alokasi angggaran dari pusat sebesar 5 persen.
"Kami melakukan RDP itu dalam rangka menkofirmasi apa permasalahan yang terjadi dikeuangan, sehingga beberapa OPD itu mengalami kendala dalam memproses dana operasionalnya begitupun gaji ASN. Resikonya sangat besar kalau pelaporannya anggaran itu tidak berjalan baik. Sanksinya pengurangan anggaran sebesar 5 persen," tandas Ishak.
Sementara itu Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Konkep, Zainul yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan pihaknya akan berupaya memperbaiki tata kelola anggaran tersebut agar kedepan bisa berjalan efektif dan efisien.