Takut Lockdown karena Masalah Ekonomi atau Dana Politik belum Kembali?
Bagikan

Asmar, S.H.
(Ketua LBH Pelita Umat Korwil Kepulauan Buton)
PUBLIKSATU, HINGGA saat ini diberbagai negara-negara yang dilanda pandemi Covid-19 ini, belum berhasil menemukan penawar atau obat dari penderita virus Corona yang sangat mematikan itu. Termasuk di Indonesia yang korbannya terus bertambah, bahkan banyak yang sudah meninggal.
Pemberian peringatan berupa zona merah (red zona) dibeberapa wilayah di Indonesia, menandakan penyebaran Covid-19 sudah sangat parah. Disisi lain, Orang Dalam Pemantuan (ODP), Pasien Dalam Pemantauan (PDP), positif Covid-19 dan yang meninggalpun semakin bertambah jumlahnya.
Bila pemerintah pusat baru sadar dan mau memberlakukan lockdown dikarenakan sudah banyak yang meninggal. Ditambah lagi para petugas medis kewalahan dalam penanganan masyarakat yang positif Corona, maka sudah terlambat. Sebab para penular sudah bergentayangan, meskipun belum menimbulkan gejala apapun.
Andai pemerintah pusat baru melakukan kebijakan lockdown, siapa lagi yang akan dilindungi? Bila diberbagai wilayah sudah dipenuhi tangisan dan ketakutan. Sebab wabah penyakit ini Covid-19 tidak bisa diajak kompromi. Kalau sudah waktunya menular ya menular. Sedangkan yang ditulari tidak ada jaminan untuk bisa disembuhkan.
Bukan berarti pesimis, selagi para tenaga medis baik dokter, perawat dan relawan Covid-19 masih tetap berjuang, tiada salahnya pemerintah memprioritaskan keselamatan rakyatnya terlebih dahulu. Sebagaimana dalam UU No. 6/2018 Tentang Karantina Kesehatan. Intinya pemerintah pusat wajib memenuhi kebutuhan masyarakatnya.
Dalam hal ini, kebutuhan ekonomi selama karantina wilayah berada pada tanggung jawab pemerintah pusat dan melibatkan pemerintah daerah maupun pihak terkait. Kebijakan itu, tidak hanya menghimbau masyarakat agar tetap tinggal di rumah (Social distancing). Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.