Terapkan Social Distancing, Pemkab Buton Matikan Layanan Internet Gratis
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON - Pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) mematikan sejumlah layanan Internet WiFi atau saluran internet gratis di sejumlah tempat strategis yang berpotensi sebagai tempat berkumpulnya massa.
Hal ini sebagai bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan penerapan social distancing atau pembatasan social.
Penonaktifan jaringan WiFi ini mulai berlaku Senin, 6 Maret 2020 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Dalam rilisnya, Kominfo Buton juga menyampaikan himbauan Satgas Penanganan Covid-19 dimana setiap individu untuk menerapkan social distancing guna menghadapi pandemi COVID-19.
Social distancing merupakan salah satu langkah pencegahan dan pengendalian infeksi virus Corona dengan menganjurkan orang sehat untuk membatasi kunjungan ke tempat ramai dan kontak langsung dengan orang lain.
Untuk itu Wifi gratis di area publik akan diaktifkan kembali setelah keadaan aman dan normal, bebas dari Covid 19.
Selain itu penonaktifan Wifi gratis juga didasarkan permohonan beberapa warga baik melalui media sosial dan telepon.