Buteng

Realokasi Anggaran Covid-19, Bupati Buteng Ikuti Teleconference dengan Kemendagri dan BPKP

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 9 April 2020 14:30 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Realokasi Anggaran Covid-19, Bupati Buteng Ikuti Teleconference dengan Kemendagri dan BPKP
Bupati Buteng H Samahuddin dan Sekda Kostantinus Bukide saat mengikuti videoconference dengan Kepala BPK RI di aula kantor bupati

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Bupati Buton Tengah (Buteng) H Samahuddin, didampingi Sekda H Kostantinus Bukide bersama satuan tugas (Satgas) Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Buteng, mengikuti video teleconference sejumlah daerah dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait realokasi anggaran Covid-19.

Video Conference Pemkab Buteng mendengarkan arahan dari Mendagri Tito Karnavian dan Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh dipusatkan di aula kantor bupati, Rabu (8/4/2020).

Dalam arahannya, Mendagri Tito Carnavian mengatakan, selaku pembina pemerintahan daerah pihaknya telah mengeluarkan Permendagri nomor 20 tahun 2020 yang memberikan kewenangan kepada kepala daerah hak untuk melakukan realokasi dan refocussing anggaran.

"Ada tiga hal utama yang menjadi fokus daerah dalam melakukan realokasi dan refocussing anggaran, yakni

peningkatan kapasitas kesehatan publik, Sosial Safetynet (jaring pengaman sosial) dan peningkatan kapasitas ekonomi dan usaha agar dapat terus Hidup dengan memperhatikan prinsip-prinsip dan protokol kesehatan," pesannya.

Sementara, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan tugas untuk melakukan pendampingan dan pengawasan keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terhadap akuntabilitas keuangan daerah untuk percepatan penanganan COVID-19 kepada pemerintah daerah dalam melakukan re-alokasi dan refocusing kegiatan.

"Termasuk melakukan pendampingan pada saat melakukan kegiatan-kegiatan pengadaan barang dan jasa terkait COVID-19 yang harus dilakukan secara cepat, tepat dan akuntabel sesuai dengan intruksi presiden RI," jelasnya.

Sekda Buteng H Kostantinus Bukide, ditemui usai mengikuti video teleconference tersebut, mengatakan regulasi yang diturunkan Mendagri, BPKP, termasuk LKPP akan menjadi rujukan Pemkab Buteng dalam melakukan realokasi anggaran dan refocusing kegiatan dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Buteng.

Bagikan