Sultra

BPP Kendari Serahkan Ratusan Masker dan Disinfektan ke Kanwil Kemenkumham

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 14 April 2020 14:04 WIB · 2 menit baca
Bagikan
BPP Kendari Serahkan Ratusan Masker dan Disinfektan ke Kanwil Kemenkumham
Suasana serah terima ratusan masker dan disinfektan oleh Kepala Kantor Balai Peningkatan Produktivitas (BPP) Kota Kendari ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sultra. FOTO: DARMONO/BUTON POS

PUBLIKSATU, KENDARI - Dalam mengantisipasi dan memutuskan mata rantai Covid-19, Kantor Balai Peningkatan Produktivitas (BPP) Kota Kendari menyerahkan sebanyak 680 masker dan 625 liter disinfektan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (13/4).

Bantuan tersebut diserahkan langsung Kepala BPP Kendari Andi Asriani Koke kepada Kanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan. Dalam penyerahan Soyan didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Muslim bersama para Kepala UPT Pemasyarakatan diantaranya Lapas Kendari, LPKA Kendari, Rutan Kendari. Penyerahan berlangsung di Kantor BPP Kendari.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Sultra Sofyan sangat mengapresiasi bantuan yang diberikan BPP Kendari itu. Apalagi, bantuan 680 masker dan 625 liter disinfektan dalam rangka penanganan Covid-19 di lingkup Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT PAS) di Kota Kendari.

"Saya sangat mengapresiasi kepada Kepala BPP yang telah memberikan 680 masker dan 625 liter disinfektan kepada kami dalam rangka penanganan Covid-19. Karena saat ini, warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas dan Rutan sangat membutuhkan bantuan tersebut," jelas Sofyan.

Sambungnya, bantuan masker dan disinfektan tersebut, sangat bermanfaat bagi Lapas dan Rutan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.

"Bantuan ini sangat bermanfaat dan membantu warga binaan kami, apalagi saat ini untuk masker dan Disinfektan sangat sulit untuk mendapatkannya di pasaran. Terima kasih atas bantuannya, dan sangat membantu kami," pungkasnya. (m1)

Bagikan