Hadapi Dampak Corona, La Bakry Diskonkan Tagihan PDAM
Bagikan

PUBLIKSATU - Bupati La Bakry mengeluarkan kebijakan untuk meringankan pembayaran rekening air bagi pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Buton. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat selama masa darurat Virus Corona-19.
Dalam hal pemberian keringanan tagihan air ini, sebelumnya La Bakry menginginkan masyarakat diberikan diskon sebanyak 50 persen. Hanya saja, Perusahaan Umum Daerah Air Minum hanya menyanggupi sebanyak 30 persen.
"Karena kalau dia lebih dari itu bisa dia tidak mampu. Karena di zero saja. Saya minta 50 persen tapi dia tidak sanggup. Bisa dia dia bilang kecuali subsidi. Saya bilang tidak usah subsidi kamu mandiri aja," ujar Bupati Buton, La Bakry saat ditemui sejumlah wartawan usai rapat upaya percepatan penanganan virus corona di gedung A, Lantai 2, kompleks perkantoran pemkab Buton, Selasa (14/4/2020).
"Artinya didiskon diringankan 30 peresen. Selama masa tanggap ini," imbunya.
Peliput: Agusrin