Berita Terkini
Buton

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Buton Berganti

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Rabu, 15 April 2020 01:38 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Buton Berganti

PUBLIKSATU - Struktur Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona (COVID-19) di Kabupaten Buton mengalami perubahan. Kali ini Bupati Buton, La Bakry memimpin langsung Gugus Tugas tersebut.

Struktur baru ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Mentri Dalam Negeri Nomor : 440/2622/SJ/2020 tanggal 29 Maret 2020 tentang pembentukan gugus tugas percepatan corona virus desease 2019 yang telah dibentuk berdasarkan surat keputusan Bupato Buton Nomor : 135 tanggal 16 April 2020 perubahan atas keputusan Bupati Buton Nomor : 109 tanggal 16 Maret 2020.

"Sebelum keputusan Bupati nomor 135, 2020 sudah ada keputusan sebelumnya yaitu 109, 2020 tentang pembentukan gugus tugas percepatan penanganan virus corona disease 2019," ujar Bupati Buton saat rapat dalam rangka upaya percepatan penanganan covid-19 di aula Kantor Bupati Buton, Gedung A, lantai 2, kompleks perkantoran pemkab Buton, Selasa (14/4/2020).

La Bakry menjelaskan sebelumnya gugus tugas ini di ketuai oleh Sekretaris Kabupaten, Zilfar Djafar. "Sebelumnya diketuai oleh sekda dan itu sudah bekerja dan itu semua kita sudah bekerja menyahuti arahan pemerintah, arahan bapak presiden dan ketua gugus nasional dalam rangka penanganan dan pencegahan covid-19," ujarnya.

"Hanya kemudian muncul lagi surat baru. Hanya mungkin apa pertimbangannya, apa karena makin lama ini trennya. Kurvanya itu masih menanjak. Masih naik. Belum turun. Mungkin ini salah satu pertimbangannya," imbuhnya.

Menurut La Bakry dengan pertimbang tersebut, maka kemudian ketua tim gugus tugas diminta harus dimpimpin langsung oleh kepala daerah. Misalnya, Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

"Kemudian diminta ketua tim gugus tugasnya harus di pimpin langsung oleh kapala daerah, Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Ini kita lakukan perubahan," ujarnya.

Bagikan